PBNU Rilis DPS Muktamar ke-35, Gus Salam Harap Semua Kepengurusan NU Dapat Legalitas

1 hari yang lalu 4

loading...

Calon Ketua Umum PBNU KH Abdussalam Shohib alias Gus Salam berambisi rilis DPS Muktamar ke-35 NU dapat legalitas. Foto/SindoNews

JAKARTA - Panitia Muktamar ke-35 NU resmi merilis Data Peserta Sementara (DPS) tahap I nan bakal mengikuti Muktamar pada 27-31 Agustus 2026. Dalam rilis resmi nan dikeluarkan pada 1 Agustus 2026 itu, terdapat 501 struktur kepengurusan NU tercatat masuk dalam DPS Tahap I.

Jumlah tersebut berdasar pemutakhiran info organisasi per 31 Juli 2026. Rinciananya, Pengurus Wilayah (PWNU) sebanyak 31, Pengurus Cabang (PCNU) 456, dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) sebanyak 14.

Surat Keputusan (SK) DPS Tahap I ini ditandatangani Rais PBNU Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Baca juga: Muktamar NU Harus Melahirkan Pemimpin nan Berintegritas

Dalam rapat koordinasi panitia Muktamar ke-35 NU di Tower G MAN 3 PP Bahrul Ulum Tambakberas, Senin, 3 Agustus 2026, Ketua OC Pantia Gus Ipul menjelaskan, PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi andaikan tetap terdapat info nan perlu diperbaiki.

"Pemberian ruang koreksi, sekaligus memberikan kepastian legalitas kepesertaan untuk meminimalkan potensi sengketa kewenangan hadir," ujarnya Selasa (4/8/2026).

Dari info DPS tahap I, kata dia, PBNU menetapkan setiap struktur kepengurusan nan lolos verifikasi berkuasa mengirimkan empat orang utusan resmi, ialah rais, katib, ketua, dan sekretaris.

Selengkapnya