Pelaku Usaha Tambang Nikel Cs Berdarah-Darah, Ekspornya Tersandera LTJ

6 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku upaya di sektor pertambangan meminta pemerintah segera membuka kembali ekspor produk mineral nan tertahan akibat pemeriksaan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ). Pasalnya, belum adanya kepastian izin mengenai LTJ sebagai mineral ikutan telah menghalang ekspor dan memicu kerugian besar bagi industri.

Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdanakusumah mengatakan rumor LTJ belakangan menjadi perhatian utama pelaku upaya lantaran patokan mengenai tata kelolanya belum jelas.

"Kami memandang rumor LTJ ini baru-baru ini sangat intensif dibicarakan pelaku usaha. Ini bagian dari tata kelola, tetapi tetap sedikit nan belum diatur dalam izin sehingga akhirnya membingungkan," kata Arif dalam aktivitas Coffee Morning CNBC Indonesia, dikutip Jumat (31/7/2026).

Ia lantas membeberkan bahwa industri nikel saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis, mulai dari akibat geopolitik Timur Tengah nan memicu lonjakan biaya daya dan logistik hingga persoalan domestik seperti kenaikan tarif royalti, keterbatasan pasokan bijih akibat RKAB, serta kebijakan mengenai LTJ.

"Kami berdarah-darah. Dari geopolitik Timur Tengah, kami terdampak sangat luar biasa. Geopolitik nan terjadi di sana secara langsung berakibat terhadap cost production dari industri," ujarnya.

Menurut Arif, sekitar 80% kebutuhan sulfur Indonesia pada 2025 berasal dari Timur Tengah. Saat nilai sulfur melonjak dari sekitar US$220 per ton menjadi US$1.200 per ton, biaya produksi industri nikel pun meningkat tajam.

"Tahun 2025 itu kurang lebih 6 juta ton impor sulfur dan kebanyakan dibutuhkan dari industri nikel. Jadi selain kelangkaan, harganya naik luar biasa. Tahun 2025 nilai sulfur US$220 per ton, kemarin harganya sudah US$1.200 per ton dan sudah makan 50%," katanya.

Di sisi lain, kebijakan mengenai LTJ juga menyebabkan terganggunya aktivitas ekspor. Berdasarkan info terakhir, sekitar 120 kapal tidak bisa berlayar lantaran belum dapat keluar dari pelabuhan.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman buka bunyi mengenai terganggunya ekspor mineral nan mengandung logam tanah jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan. Hal itu dia ungkapkan setelah KSP menerima laporan dari sejumlah pengusaha mengenai terganggunya aktivitas ekspor mineral.

Menurutnya, halangan tersebut dipicu belum adanya kepastian patokan mengenai pemisah kandungan LTJ, sehingga memunculkan keraguan di kalangan pelaku upaya maupun abdi negara penegak hukum.

"Saya mendapat laporan dari beberapa pengusaha bahwa terhambatnya ekspor mineral nan saat ini dan kemudian saya komunikasikan banyak nan terlibat di sini," kata Dudung usai memimpin rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dudung membeberkan, salah satu penyebab halangan ekspor adalah belum adanya patokan nan mengatur pemisah maksimal kandungan logam tanah jarang sebagai mineral ikutan dalam komoditas ekspor. Kekosongan izin tersebut membikin pelaku upaya maupun abdi negara penegak norma mempunyai perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

Ia lantas menegaskan bahwa selama belum terdapat patokan nan mengatur kandungan LTJ, abdi negara penegak norma tidak boleh membikin penafsiran sendiri nan berujung pada terhambatnya aktivitas ekspor.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya