Penemuan jenazah korban pembunuhan dan mutilasi oleh seorang tersangka berjulukan Saiful, 26, terhadap laki-laki K, 51(MI/Kisar Rajagukguk)
KASUS pembunuhan dan mutilasi laki-laki di Jalan Kavling Departemen Kesehatan (Depkes), Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, terkuak setelah abdi negara penegak norma kepolisian menangkap pelaku. Pelaku pembunuhan dan mutilasi diketahui berjulukan Saiful, 26. Sedangkan korban diketahui berjulukan Kusnaefi, 51, penduduk Kampung Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Pandeglang, Banten, saat mencoba melarikan diri pada Rabu (5/8/2026) pukul 04.15 WIB.
" Ya, pelaku pembunuhan dan mutilasi telah ditangkap, sekarang ditahan di Polda Metro Jaya, guna diperiksa lebih lanjut, " kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra.
Ia menyebut, kondisi mayit tidak utuh dalam penemuan. Kedua kaki tidak ada sampai dengan pangkal paha. Hanya ada kepala, kedua tangan dan badan.
Jasad dalam Karung
Saat ditemukan, kondisi jenazah tak menggunakan busana dan kedua tangannya terikat. Jasad korban ditemukan dalam karung dengan kondisi kepala ditutup kresek hitam. " Saat ditemukan kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam, " katanya.
Hendra menjelaskan, keberadaan korban sempat dilaporkan lenyap ke pihak berkuasa oleh keluarganya. " Pengungkapan kasus ini bermulai dari rentetan peristiwa nan saling berkaitan, mulai dari penemuan awal karung, laporan orang hilang," imbuhnya.
Ia mengatakan, kasus pembunuhan dan mutilasi ini bermulai saat penduduk memandang sebuah karung mencurigakan di lapangan tanah merah pada 24 Juli 2026. Oleh penduduk mengiranya sampah.
Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya (Kusnaefi) lantaran tidak kunjung pulang ke Polres Metro Depok. Sepekan kemudian, keberadaan korban terendus akibat ketidaksengajaan penduduk nan tengah beraktivitas di sekitar lokasi.
Selanjutnya, pada 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, seorang penduduk membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia didalamnya.
" Temuan tersebut, selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Pancoran Mas berbareng tim Inafis Polres Metro Depok, " ucapnya.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi langsung melakukan pencocokan info dan memburu pelaku.
“ Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi serta rangkaian penyelidikan, polisi sukses mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, " jelas Hendra.
Kenal Lewat Dunia Maya
Hendra mengungkapkan pelaku dan korban saling mengenal lewat bumi Maya sebelum akhirnya mengadakan pertemuan tatap muka nan berujung maut.
" Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saiful dan korban saling kenal lewat media sosial sebelum sepakat berjumpa di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menikam bagian perut dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau, " paparnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka nan panik kemudian melakukan mutilasi untuk mempermudah membuang jenazah serta mengaburkan identitas korban. Harta barang korban juga turut dibawa kabur.
" Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di lapangan tanah merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran Kali Pitara, Pancoran Mas. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa motor milik korban ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten dan menjualnya, " ungkapnya " (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·