MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Insi)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan ini difokuskan agar subsidi lebih tepat sasaran, dengan salah satu opsi utama membatasi akses bagi masyarakat nan masuk dalam golongan Desil 10.
Purbaya menjelaskan bahwa rencana pembatasan ini tetap dalam tahap persiapan teknis. Pemerintah berencana melakukan uji coba kebijakan tersebut dalam waktu dekat guna memandang efektivitasnya di lapangan.
"Kita bakal coba kelak berapa bulan ke depan, nan Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
Memahami Kelompok Desil 10
Dalam sistem pengelompokan kesejahteraan ekonomi, masyarakat dibagi menjadi 10 golongan (desil) dengan ukuran nan sama. Desil 1 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara Desil 10 merupakan golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling tinggi alias golongan terkaya.
Menkeu menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan upaya memperketat penyaluran secara membabi buta, melainkan corak pembenahan distribusi. Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat nan betul-betul memerlukan tetap mendapatkan faedah penuh dari subsidi negara.
"Enggak, nggak diperketat. Cuma bakal dipastikan kelak agar tepat sasaran," tegas bendaharawan negara tersebut.
Potensi Penghematan Anggaran
Pemerintah memproyeksikan adanya penghematan anggaran nan signifikan melalui kebijakan ini. Meski nomor pastinya tetap dalam tahap kalkulasi, Purbaya memberikan gambaran awal mengenai potensi biaya nan bisa diefisiensikan.
"Nanti ada penghematan, kita tetap menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya jika enggak salah," tuturnya.
Berikut adalah komparasi kuota BBM subsidi nan diproyeksikan pemerintah berasas info terbaru:
| Tahun 2025 (Proyeksi) | 48 Juta Kiloliter (KL) |
| Tahun 2026 (Ditetapkan) | 20,09 Juta Kiloliter (KL) |
Penurunan kuota nan cukup signifikan untuk tahun depan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatur penyaluran agar tidak lagi dinikmati oleh golongan masyarakat nan secara ekonomi dinilai mampu. Dengan pembatasan pada Desil 10, diharapkan beban fiskal negara dapat berkurang dan dialokasikan untuk sektor pembangunan lainnya. (Ins/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·