Pemerintah Perkuat Tata Kelola Dana Otsus Lewat Prinsip 5T

2 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua kudu berorientasi pada akibat nan dirasakan masyarakat, bukan hanya tingginya penyerapan anggaran.

Untuk itu, Pemerintah terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas. Termasuk, pengawasan nan lebih akuntabel dalam rangka mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.

Menurutnya, penguatan tata kelola Dana Otsus sekarang mendapat support penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan berbareng pemerintah.

"Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami berbareng KPK turun langsung ke Papua, membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen berbareng agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Ribka bilang, kerjasama antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah wilayah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas nan memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus. Kini, sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski begitu, dia menegaskan keberhasilan pengelolaan Dana Otsus kudu diukur dari faedah nan betul-betul diterima masyarakat Papua. Ribka pun menyoroti tetap besarnya sisa lebih kalkulasi anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah wilayah nan berpotensi dimanfaatkan di luar peruntukannya.

Lebih jauh, dia meminta Pemda lebih disiplin menjaga konsistensi antara perencanaan dan penyelenggaraan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, ialah tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan faedah bagi masyarakat secara optimal.

"Bukan sistemnya saja nan terintegrasi, tetapi pikiran kita juga kudu terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berakibat langsung bagi masyarakat Papua," tegasnya.

Lantas, Kemendagri bakal terus mendampingi Pemda dalam memperkuat kapabilitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan info kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.

Ia berambisi langkah tersebut bisa mewujudkan tata kelola Dana Otsus nan transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil sehingga faedah Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.

(dpu/dpu)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya