Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Dok Diskominfo Kota Bandung)
PERSOALAN penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung memasuki babak baru. Di tengah kesenjangan antara kebutuhan anggaran nan mencapai sekitar Rp350 miliar dan keahlian APBD nan baru mengalokasikan Rp45 miliar, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan skema managed service alias buy the service sebagai strategi baru.
Untuk membenahi pengelolaan lampu jalan, Pemkot Bandung tidak lagi hanya membeli aset berupa lampu, tetapi juga membeli jasa pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan berbasis teknologi agar penanganan kerusakan lebih sigap dan terukur.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, persoalan PJU tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola lama nan mengandalkan laporan masyarakat alias pemantauan manual petugas. Menurutnya, sistem tersebut membikin banyak lampu jalan nan meninggal alias tidak berfaedah baru diperbaiki setelah ada aduan, sehingga respons pemerintah sering kali terlambat.
"Selama ini kita melakukan secara manual. Pantau manual, lapor manual, paling canggih melalui jasa 112. Itu membikin respons terhadap kerusakan PJU tidak cepat. Tidak boleh seperti itu lagi," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8).
Karena itu, Pemkot Bandung berencana menerapkan sistem otomasi melalui konsep managed service. Dalam sistem tersebut, setiap titik PJU bakal terhubung dengan pusat kendali (command center) sehingga bisa mengirimkan info secara otomatis ketika terjadi gangguan.
Melalui dashboard digital, pemerintah dapat mengetahui lampu nan mati, redup, menyala tidak sesuai jadwal, alias mengalami kerusakan tanpa kudu menunggu laporan masyarakat.
"Semuanya bakal dikontrol dalam satu dashboard sehingga pelayanan jauh lebih baik dibandingkan sistem nan sekarang," katanya.
Farhan menjelaskan, konsep buy the service merupakan perubahan mendasar dalam tata kelola PJU Kota Bandung.
Jika selama ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membeli lampu beserta infrastrukturnya, pada skema baru pemerintah bakal bayar jasa secara menyeluruh. Penyedia jasa tidak hanya memasang lampu, tetapi juga bertanggung jawab menjaga kualitas pencahayaan, melakukan pemeliharaan rutin, hingga memperbaiki kerusakan sesuai standar jasa nan disepakati.
Dengan model tersebut, pemerintah berambisi kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terjamin lantaran penyedia bertanggung jawab memastikan seluruh sistem tetap berfaedah selama masa kontrak.
Farhan mengungkapkan, skema ini tetap bakal dibahas berbareng DPRD Kota Bandung lantaran memerlukan komitmen anggaran jangka menengah.
"Saya bakal bicara dengan ketua DPRD dan ketua fraksi lantaran ini memerlukan komitmen jangka panjang. Minimal masuk dalam anggaran tahun 2027, 2028, dan 2029," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD nan selama ini memberikan beragam masukan mengenai pembenahan PJU, termasuk Anggota DPRD Kota Bandung Andri Gunawan nan dinilainya aktif mendorong percepatan perbaikan jasa penerangan jalan.
Kebutuhan Rp350 Miliar, APBD Baru Mampu Rp45 Miliar
Di kembali rencana modernisasi tersebut, tantangan terbesar tetap berada pada keterbatasan fiskal daerah.
Farhan mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk mewujudkan penerangan jalan nan memadai di seluruh Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar Rp350 miliar. Sementara keahlian APBD saat ini hanya bisa menyediakan sekitar Rp45 miliar.
"Kebutuhan untuk membikin lampu seluruh Kota Bandung betul-betul terang sekitar Rp350 miliar. nan dianggarkan sekarang hanya sekitar Rp45 miliar," katanya.
Selain biaya investasi, pemerintah juga tetap kudu menanggung biaya pemeliharaan PJU nan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap tahun.
Besarnya kebutuhan tersebut membikin Pemkot Bandung tidak mungkin mengandalkan APBD semata. Karena itu, pemerintah bakal memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Salah satu proyek nan menjadi prioritas adalah pembenahan PJU di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.
Farhan mengatakan, ruas jalan nasional tersebut bakal dibenahi melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, kerjasama menjadi keharusan lantaran status Jalan Soekarno-Hatta berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Selain penerangan di jalan utama, Pemkot Bandung juga bakal memperbaiki PJU pada jalan-jalan penghubung alias subsistem di sisi kiri dan kanan koridor Soekarno-Hatta dengan support dukungan pemerintah pusat.
Ia menyebut koordinasi dengan DPR RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Untuk penyelenggaraan skema managed service, Pemkot Bandung tetap mengkaji lembaga nan bakal menjadi pelaksana.
Salah satu opsi nan dipertimbangkan adalah melibatkan BUMD nan bergerak di bagian prasarana dan investasi. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Kajian tersebut bakal menentukan model kerja sama, sistem pengawasan, hingga efektivitas pembiayaan agar sistem baru dapat melangkah secara berkelanjutan.
Farhan juga mengaitkan kualitas penerangan jalan dengan aspek keamanan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PJU memang tidak serta-merta menghilangkan niat seseorang melakukan tindak kriminal. Namun, pencahayaan nan baik dapat mempersempit kesempatan terjadinya kejahatan.
"Setiap kejahatan ada kesempatan. Dengan adanya PJU nan baik, kita mengurangi kesempatan itu," ujarnya.
Karena itu, pembenahan PJU tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik nan lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.
Pajak Besar, Layanan Harus Seimbang
Farhan menilai peningkatan kualitas PJU juga sejalan dengan besarnya kontribusi masyarakat terhadap pendapatan wilayah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Menurutnya, penerimaan dari beragam sektor tersebut mendekati Rp800 miliar setiap tahun sehingga sudah semestinya sebagian anggaran dikembalikan kepada masyarakat dalam corak peningkatan kualitas jalan dan penerangan.
Meski demikian, dia mengakui keahlian fiskal Kota Bandung belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut. Oleh lantaran itu, sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi kunci agar sasaran menghadirkan penerangan jalan nan merata dan sistem pengelolaan PJU nan modern dapat segera terwujud di Kota Bandung. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·