Pemprov Kalsel Kembali Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

1 jam yang lalu 3
Pemprov Kalsel Kembali Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan program insentif pajak wilayah kendaraan bermotor.(Dok.Istimewa)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan program insentif pajak wilayah kendaraan bermotor, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 76 Provinsi Kalsel. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel juga meluncurkan TASK (Tax Application of South Kalimantan) sebuah penemuan jasa digital berupa aplikasi perpajakan daerah.

Program insentif pajak wilayah ini bermaksud untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong tertib manajemen kendaraan bermotor. Program ini bertindak mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026 dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kalsel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, Kamis (13/8) di sela-sela aktivitas peringatan Hari Jadi Kalsel ke 76 mengatakan bahwa program ini memberikan sejumlah keringanan pajak bagi pemilik kendaraan bermotor. "Salah satu insentif nan diberikan berupa pembebasan penuh hukuman manajemen alias denda pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," tuturnya. 

Selain itu, Pemprov Kalsel memberikan potongan nilai pokok PKB tahun melangkah sebesar 10% untuk kendaraan roda empat alias lebih. Sementara pemilik kendaraan roda dua dan roda tiga mendapatkan potongan nilai lebih besar, ialah 20%.

Keringanan juga diberikan kepada masyarakat nan melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah. Kendaraan bermotor nan melakukan mutasi masuk dari luar wilayah memperoleh potongan nilai pokok PKB sebesar 50%untuk tahun pertama dan 50% untuk tahun kedua.

Sedangkan kendaraan nan melakukan mutasi dalam wilayah alias proses kembali nama mendapatkan potongan nilai pokok PKB sebesar 50% untuk tahun berjalan. Program insentif pajak wilayah ini merupakan hasil kerjasama antara Bapenda Provinsi Kalsel, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel, dan PT Jasa Raharja Cabang Kalsel.

Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke 76 Provinsi Kalsel, Bapenda Kalsel meluncurkan TASK (Tax Application of South Kalimantan) penemuan jasa digital berupa aplikasi perpajakan daerah. Aplikasi ini bermaksud memberikan kemudahan, kecepatan, dan efektivitas bagi masyarakat Kalimantan Selatan dalam mengurus serta membayarkan tanggungjawab pajak daerah.

Pada bagian lain, Gubernur Kalsel, Muhidin didampingi Wakil Gubernur dan Forkopimda Kalsel, meresmikan Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pada Puncak Peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan. Puncak peringatan tahun ini mengusung tema “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju”. Tema tersebut membawa semangat menjaga capaian nan telah diraih, bekerja secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, serta mendorong kemajuan Banua.

Gubernur Kalsel Muhiddin menegaskan, peringatan hari jadi tahun ini sengaja digelar dengan pendekatan nan lebih agamis dan sederhana. Masjid nan berada di area perkantoran Pemprov Kalsel itu diharapkan tidak hanya berfaedah sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi akomodasi keagamaan nan memberi faedah lebih luas bagi masyarakat. (E-2)

Selengkapnya