Ruang Tangkap Menyempit, Nelayan Teluk Tering Minta Pancang Beton Dibongkar

53 menit yang lalu 4
Ruang Tangkap Menyempit, Nelayan Teluk Tering Minta Pancang Beton Dibongkar Pancang beton tertanam di perairan Teluk Tering, Batam, Rabu (12/8), nan dikeluhkan nelayan lantaran mempersempit ruang tangkap dan membahayakan aktivitas melaut.(MI/Hendri Kremer)

NELAYAN Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, meminta pemerintah membongkar ratusan pancang beton nan tertanam di perairan area tersebut. Keberadaan pancang dinilai mempersempit ruang tangkap sekaligus membahayakan keselamatan nelayan saat melaut.

Salah seorang nelayan Teluk Tering, Syawal (33), mengatakan pemasangan pancang beton alias piling di area tersebut telah berjalan sejak sekitar 2015. Saat itu, sejumlah nelayan menerima duit sagu hati berkisar Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui bahwa pemasangan pancang tersebut berangkaian dengan pengalokasian ruang laut.

“Ada dari salah satu pihak melakukan pemasangan pancang beton sekitar tahun 2015. Saya sendiri waktu itu tidak mengetahui bakal adanya lahan laut,” katanya Ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/8).

Menurut dia, keberadaan pancang, reklamasi, serta pencemaran limbah turut memengaruhi hasil tangkapan nelayan. Pendapatan nan sebelumnya bisa mencapai sekitar Rp200 ribu per hari sekarang semakin susah diperoleh.

“Karena pencemaran tadi, limbah semua ke laut. Reklamasi membikin ruang laut ini jadi sempit. Nelayan begitu banyak dan kami kudu bagi tempat,” ujarnya.

Ketua Nelayan Teluk Tering, Romi, mengatakan pancang beton juga menakut-nakuti keselamatan nelayan. Sejumlah perahu disebut pernah menabrak pancang hingga mengalami kerusakan dan tenggelam.

Risiko tersebut semakin tinggi saat malam hari alias ketika air pasang lantaran keberadaan pancang susah terlihat.

“Dulu kami tetap bisa menggunakan jaring hanyut, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi lantaran sering tersangkut di pancang-pancang tersebut,” ujarnya.

Diduga Berkaitan dengan Rencana Reklamasi

Pendiri organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI), Hendrik Hermawan, menduga keberadaan pancang tersebut berangkaian dengan rencana pengembangan area Teluk Tering.

Pancang nan membentang dari pesisir Ocarina ke arah Nongsa itu diperkirakan berada di area sekitar 500 hektare. Menurut Hendrik, pemasangan pancang diduga telah dilakukan sejak sekitar 2012.

Rencana pengembangan area sempat terhenti setelah pemerintah memberlakukan moratorium reklamasi pada 2015.

Kini, Teluk Tering kembali masuk dalam Rencana Strategis BP Batam 2025-2029 sebagai Episentrum Teluk Tering. Kawasan tersebut diarahkan menjadi central business district (CBD), pusat keuangan, dan area komersial melalui pengembangan reklamasi.

BP Batam juga telah mengundang 28 perusahaan dalam rapat pembahasan rencana pembangunan area tersebut.

Tokoh masyarakat nelayan Pulau Subi, Rahmat, menilai pancang beton menjadi bukti bentuk pematokan ruang laut. Ia mempertanyakan faedah pembangunan area tersebut bagi masyarakat nelayan.

“Pemerintah di Batam ini pasti dapat retribusi. Kontraktor juga mendapatkan duit. Terus masyarakat nelayan original nan ada di Batam, coba pikirkan, mereka dapat apa? Ya dapatnya kesengsaraan nan ada, kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Nelayan berambisi pemerintah segera menertibkan keberadaan pancang dan mengevaluasi izin pemanfaatan ruang laut di area Teluk Tering.

“Kami berambisi izin-izin perusahaan di Teluk Tering dicabut. Pancang ini kudu dibongkar agar nelayan tidak terganggu. Laut ini milik publik, bukan untuk dikaveling,” tambahnya. (HK)

Selengkapnya