Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Gempa Sigi, Fokus ke Pemulihan

50 menit yang lalu 2
Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Gempa Sigi, Fokus ke Pemulihan Pemprov Sulteng resmi mengakhiri masa transisi darurat pascagempa di Kabupaten Sigi per 31 Juli 2026.(MI/ M Taufan SP Bustan)

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) resmi mengakhiri masa transisi darurat pascagempa di Kabupaten Sigi per 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan musibah difokuskan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan berakhirnya masa transisi darurat tidak berfaedah penanganan musibah telah selesai. Pemerintah, kata dia, bakal terus mengawal proses pemulihan hingga tuntas.

"Kami tetap memantau dan mengevaluasi penanganan, khususnya di Kabupaten Sigi. Pemprov Sulteng siap berkoordinasi erat dengan Pemkab Sigi," ujar Reny di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8).

Reny memastikan pemerintah tetap mendampingi masyarakat terdampak. Salah satu prioritas saat ini adalah mempercepat pembangunan kediaman sementara (huntara) bagi penduduk nan tetap memerlukan tempat tinggal.

"Pemerintah terus memonitor pembangunan huntara. Kami mengawal pekerjaan nan belum selesai agar masyarakat mendapatkan penanganan nan layak," tegasnya.

Kabupaten Sigi menjadi wilayah nan paling terdampak akibat gempa bumi nan terjadi pada 16 Juni 2026. Karena itu, Pemprov Sulteng memprioritaskan penyediaan hunian, perbaikan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

"Kita kudu memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan kondusif dan lebih baik," pungkas Reny. (TB/P-3)

Selengkapnya