ARTICLE AD BOX
loading...
Penampakan koper 2, 25 batang emas 1 kg dalam koper nan disita polisi. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selesai menggeledah rumah mewah di area Sentul, Bogor, Jawa Barat nan diduga mengenai 3 kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Barang bukti hasil sitaan itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Kamis (9/7/2026), peralatan bukti itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Mobil itu diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dikawal puluhan personil Brimob.
Saat diturunkan, terlihat tulisan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg' dalam koper nan disita polisi. Petugas sampai kudu berbarengan mengangkat koper berisi emas batangan itu.
Baca juga: Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Tampak juga ada pihak nan diamankan dan digiring masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui sosok pihak nan diamankan tersebut.
Sebelumnya, Polri kembali menyita duit dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di area Bogor, Jawa Barat mengenai dengan kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·