Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Mobil Toyota Land Cruiser mengenai kasus dugaan suap nan menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby di Rupbasan KPK. Foto: Istimewa

JAKARTA - Mobil Toyota Land Cruiser mengenai kasus dugaan suap nan menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Mobil mewah ini merupakan syarat nan diberikan Suhardiman kepada Zulkarnain untuk mengisi posisi sekretaris wilayah (sekda).

"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 nan dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menjelaskan, Rupbasan dipilih menjadi letak penyimpanan agar mendapat perawatan secara profesional. Menurutnya, perihal itu perlu dilakukan menjaga kondisi bentuk dan nilai ekonomi aset tersebut.

Baca juga: Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani mengenai Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan

"Dengan kualitas peralatan nan tetap terjaga, valuasi asetnya dapat dipertahankan, sehingga andaikan nantinya diputuskan untuk dilelang alias dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah nan optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menemukan Toyota Land Cruiser mengenai investigasi kasus dugaan suap pengisian kedudukan perangkat wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Selengkapnya