loading...
Akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam mengatakan, penanganan perkara nan disorot publik bakal menjadi ujian bagi komitmen penegakan norma di Indonesia. Foto/Ist
JAKARTA - Akademisi Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta Firdaus Syam mengatakan, penanganan perkara nan menjadi perhatian publik bakal menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Menurut Firdaus, proses norma terhadap perkara nan tengah berjalan, termasuk nan berangkaian dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal menjadi tolok ukur independensi lembaga penegak hukum.
Hal tersebut dikatakan dalam obrolan publik berjudul "Penyalahgunaan Jabatan, Tindak Pidana Jabatan, dan Pemberatan Pidana: Akankah Diterapkan terhadap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?" nan digelar di Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
"Ini adalah ujian bagi lembaga penegak norma sekaligus bagi para penyelenggara negara. Apakah kita bakal mengambil langkah-langkah berani nan bisa memberikan angan baru bagi publik, alias justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja? Kita tentu tidak mau kasus besar seperti ini perlahan meredup tanpa penyelesaian nan berkeadilan," kata Firdaus.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·