Pendiri Telegram Pavel Durov.(AFP)
PENDIRI Telegram, Pavel Durov, terancam balasan penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu dan memfasilitasi aktivitas terorisme, demikian pengacara Oleg Zernov kepada instansi buletin RIA Novosti, pada Rabu (29/7).
Zernov menjelaskan, tindakan menghasut, merekrut, alias melibatkan orang lain dalam tindak pidana terorisme diancam dengan balasan delapan hingga 15 tahun penjara, alias apalagi penjara seumur hidup.
Sebelumnya pada hari nan sama, Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menyatakan bahwa Durov telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional.
Durov dijerat Pasal 205.1 Ayat 1.1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rusia mengenai tindakan memfasilitasi terorisme. Menurut FSB, pihak manajemen Telegram dinilai kandas menghapus saluran, grup obrolan, dan bot nan digunakan oleh badan intelijen Ukraina untuk merencanakan tindakan sabotase, serangan teroris di Rusia, pembunuhan massal, hingga penipuan siber.
Rangkaian tindakan tersebut dilaporkan menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi hingga miliaran. Telegram sendiri merupakan platform pesan instan nan memungkinkan penggunanya berganti pesan dan file multimedia dalam beragam format. Didirikan oleh Durov pada tahun 2013, Telegram sekarang tercatat mempunyai lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan. (Ant/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·