Ilustrasi(Dok Istimewa)
PENELITI Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, menjadi ujian berat bagi Kejaksaan Agung.
Lucius menyoroti timbulnya keraguan di tengah masyarakat mengenai independensi penanganan perkara ini. Hal itu terjadi mengingat posisi Febrie nan merupakan mantan pejabat tinggi di kejaksaan, sementara para interogator Pidsus nan menangani perkara saat ini merupakan mantan anak buahnya.
"Publik terus mengawal dan menunggu sejauh mana Kejaksaan mengungkap, membongkar, dan menuntut Febrie Adriansyah. Namun, publik juga sebetulnya ragu lantaran penyidik-penyidik khususnya di Pidsus adalah jejak anak buah Febrie," ujar Lucius dalam obrolan berjudul “Melacak Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Eks Jampidsus: Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual” di Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Lucius menambahkan, potret jelek pemberantasan korupsi di tanah air tidak lepas dari adanya ketidakpatuhan para pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK secara jujur dan tertib. Ketidakjujuran dalam pelaporan profil kekayaan tersebut pada akhirnya menyulitkan abdi negara penegak norma ketika hendak melakukan pencarian aset mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kasus nan menyeret eks Jampidsus ini kudu dijadikan langkah reformasi untuk perbaikan hukum, perbaikan undang-undang, hingga pembuktian komitmen negara bahwa mereka betul-betul serius dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas Lucius. (H-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·