Penggrebekan Kerajaan Tipu-Tipu Kamboja, 1.100 WNI Ditahan di Imigrasi

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) turut terjaring dalam operasi penertiban besar-besaran nan dilakukan otoritas Kamboja selama satu bulan terakhir. KBRI Phnom Penh memberikan support kekonsuleran kepada sekitar 1.100 WNI nan ditahan di akomodasi detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, pada Kamis (8/7).

Merespons kondisi ini, tim KBRI Phnom Penh berbareng Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak sigap melakukan pendataan, sekaligus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI nan kehilangan arsip perjalanan mereka.

KBRI Phnom Penh mengimbau agar WNI nan telah mempunyai arsip perjalanan tidak menunda dan segera membeli tiket pulang ke Indonesia. Pasalnya, tetap terdapat banyak WNI nan berada di Kamboja meskipun telah mempunyai SPLP dan mendapat persetujuan penghapusan denda overstay dari pemerintah Kamboja.

Sampai saat ini, pemerintah Kamboja tetap terus mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan online di beragam letak nan diduga sebagai pusat penipuan online (scam center). Hal ini mengakibatkan jumlah WNI eks jaringan penipuan online nan meminta support kepada KBRI Phnom Penh tetap terus berlanjut.

Ribuan Orang Minta Pulang, Terjebak 'Scam Center'

Berdasarkan info resmi, gelombang permohonan support pemindahan WNI dari Kamboja terus meroket tajam. Sepanjang paruh pertama tahun ini, tepatnya sejak 1 Januari hingga 9 Juli, tercatat ada 12.207 WNI nan melapor dan memohon fasilitasi untuk pulang ke Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5.966 WNI nan sukses dipulangkan ke Indonesia.

Ironisnya, masalah tidak hanya terjadi di satu titik. Di luar akomodasi Pochentong, otoritas Kamboja juga mengamankan lebih dari 600 WNI lain dari beragam letak tersembunyi nan diduga kuat menjadi pusat penipuan online. Ratusan WNI ini sekarang tersebar di pusat detensi wilayah Bati, Siem Reap, Phnom Penh, hingga Sihanoukville.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, memberikan peringatan tegas agar masyarakat tidak lagi tergiur oleh tawaran kerja terlarangan di Kamboja nan berujung pada pusaran kriminalitas.

"Bagi WNI nan telah pulang ke Indonesia, jangan kembali lagi ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring," tegas Krishnajie dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi Kemlu, Sabtu (11/7/2026).

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya