loading...
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu meningkatkan patroli di ruang digital untuk mencegah penyebaran hoaks. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) perlu meningkatkan ketegasannya dalam menjaga ruang digital nasional. Maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, serta perang narasi di media sosial dinilai telah mencapai tingkat nan mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Sekretaris Jenderal Pasbata Sri Budianto mengatakan, negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi info nan sengaja dipelintir, dimanipulasi, alias disebarkan tanpa dasar nan jelas.
“Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital kudu diperkuat dan dilakukan secara konsisten. Ruang digital Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya hoaks, fitnah, dan propaganda nan menyesatkan masyarakat,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama nan Beredar Kembali
Pihaknya juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk menelusuri akun-akun nan diduga mengatasnamakan media alias menggunakan identitas layaknya media buletin namun menyebarkan info nan tidak akurat, manipulatif, alias melanggar hukum.
“Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan nan berlaku. Penegakan norma kudu dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan pengaruh jera,” ujarnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·