ARTICLE AD BOX
Ilustrasi(Dok Magnific)
PERANG informasi dinilai menjadi salah satu tantangan paling serius nan dihadapi Indonesia saat ini lantaran berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan melemahkan persatuan nasional. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dalam menyikapi beragam narasi nan beredar di ruang digital agar tidak mudah terjebak dalam polarisasi nan merugikan kepentingan bangsa.
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengatakan ancaman terhadap suatu negara saat ini tidak hanya datang dari tekanan ekonomi, geopolitik, alias kekuatan militer, tetapi juga dari perang info nan membentuk persepsi publik secara terus-menerus.
"Bangsa-bangsa besar tidak hanya dapat dilemahkan melalui kekuatan militer alias tekanan ekonomi. Hari ini, perang info menjadi instrumen nan sangat efektif untuk mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Jika kepercayaan itu runtuh, maka kohesi sosial ikut melemah, dan pada akhirnya nan dirugikan adalah kepentingan nasional," kata Rasminto dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Menurutnya, perang info tidak selalu datang dalam corak buletin bohong. Pembingkaian isu, penggalan informasi, hingga pengulangan narasi tertentu juga dapat memengaruhi langkah masyarakat memandang lembaga negara.
Rasminto menilai publik perlu semakin jeli ketika menerima info nan berangkaian dengan lembaga strategis negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan, maupun lembaga penegak norma lainnya. Ia menegaskan bahwa kritik dalam negara kerakyatan tetap diperlukan, tetapi kudu disampaikan dengan dasar info dan argumentasi nan jelas.
"Demokrasi memerlukan kritik, tetapi kritik nan baik selalu berangkat dari data, argumentasi, dan semangat memperbaiki keadaan. Ketika kritik berubah menjadi perang narasi nan bermaksud membangun stigma terhadap lembaga negara, maka nan sedang dipertaruhkan bukan lagi sekadar gambaran lembaga, melainkan ketahanan nasional kita sendiri," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap sistem hukum. Menurutnya, negara nan kuat selalu ditopang oleh penegakan norma nan dipercaya masyarakat, sehingga penghakiman melalui media sosial tidak boleh menggantikan proses norma nan sah.
"Negara norma tidak dibangun oleh vonis di media sosial, tetapi oleh proses norma nan independen, transparan, dan akuntabel. Semua pihak kudu diberi ruang untuk memperoleh keadilan sesuai sistem konstitusi," katanya.
Rasminto mengingatkan bahwa beragam kebijakan negara, termasuk nan berangkaian dengan support pengamanan terhadap lembaga penegak hukum, perlu dipahami secara utuh berasas kerangka norma nan berlaku, bukan hanya dari potongan info nan beredar di media sosial.
"Ruang digital sering kali menyederhanakan persoalan nan kompleks menjadi sekadar semboyan alias satire. Padahal, kebijakan publik mempunyai dasar hukum, tujuan, dan sistem nan perlu dipahami secara menyeluruh. Di sinilah pentingnya literasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi nan emosional," jelasnya.
Lebih lanjut, dia membujuk seluruh komponen bangsa untuk menghormati setiap proses norma nan sedang melangkah dengan tetap menjunjung asas prasangka tak bersalah. Menurutnya, menjaga kualitas ruang publik merupakan tanggung jawab berbareng agar tidak dipenuhi propaganda nan memecah belah masyarakat.
Rasminto menilai pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aparatur negara melakukan introspeksi perlu dimaknai sebagai komitmen berbareng untuk memperkuat integritas penyelenggara negara sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.
"Presiden mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara berasal dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Amanah itu kudu dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan pelayanan nan terbaik. Pada saat nan sama, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas ruang publik agar tidak mudah dipenuhi propaganda nan memecah belah bangsa," ujarnya.
Menurut Rasminto, Indonesia memerlukan daya kolektif untuk menghadapi tantangan global, memperkuat daya saing nasional, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, perbedaan pandangan dalam kerakyatan kudu tetap dijaga dalam koridor persatuan.
"Perbedaan pandangan adalah kekayaan demokrasi. Namun, persatuan adalah fondasi republik ini. Jangan biarkan Indonesia diceraiberaikan oleh perang informasi, perang persepsi, dan polarisasi nan tidak produktif. nan dibutuhkan rakyat adalah penegakan norma nan berkeadilan, lembaga negara nan kuat, serta kepemimpinan nan bisa menyatukan seluruh anak bangsa menuju Indonesia nan maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·