Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Rejang Lebong, KPK Dalami Temuan Uang

2 jam yang lalu 2

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Beti Emilia mengenai investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pemeriksaan nan digelar Senin (24/8/2026), KPK mendalami pengelolaan duit di Dinas PUPR Kota Bengkulu.

"Materi pemeriksaan terhadap saksi BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah mengenai pengetahuannya atas pengelolaan finansial di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Selasa (25/8/2026).

Selain itu, KPK juga mendalami sejumlah temuan duit nan ada di kediaman Kadis PUPR Kota Bengkulu. Temuan duit itu didapati dari penggeledahan nan dilakukan interogator KPK.

"Yang berkepentingan juga dikonfirmasi oleh interogator berkenaan sejumlah duit nan ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan."

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap

Selengkapnya