ilustrasi(MI)
MARAKNYA operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala wilayah dinilai tidak bakal berakhir jika pemerintah hanya mengandalkan pembinaan dan pengarahan. Karena itu, rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para kepala wilayah dalam waktu dekat didorong menjadi momentum membongkar akar persoalan korupsi di daerah, bukan sekadar agenda seremonial.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Djohermansyah Djohan menilai forum tersebut kudu dimanfaatkan Prabowo untuk mendengar langsung persoalan nan dihadapi para kepala wilayah sebelum merumuskan kebijakan. Menurutnya, pola komunikasi satu arah nan selama ini dilakukan terbukti belum bisa memutus mata rantai korupsi.
"Kalau pertemuan itu hanya berisi pengarahan satu arah, hasilnya tidak bakal jauh berbeda dengan sebelumnya. Presiden perlu membuka ruang perbincangan dua arah agar kepala wilayah menyampaikan langsung akar persoalan nan mereka hadapi," kata Djohermansyah dikutip pada Selasa (4/8).
Ia mengatakan, Prabowo sebaiknya lebih dulu menyerap pandangan gubernur, bupati, dan wali kota mengenai penyebab tetap tingginya OTT KPK terhadap kepala daerah. Dari perbincangan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyusun langkah pembenahan nan konkret disertai sasaran penyelenggaraan nan jelas.
Menurut Djohermansyah, sedikitnya terdapat tiga persoalan mendasar nan perlu menjadi agenda utama pembahasan.
Masalah pertama adalah tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia menilai besarnya ongkos kontestasi politik tetap menjadi penyebab utama nan mendorong sebagian kepala wilayah berupaya mengembalikan modal setelah terpilih.
"Kalau akar masalahnya biaya politik, maka obatnya adalah memperbaiki sistem Pilkada agar lebih sederhana, lebih murah, dan menutup praktik mahar politik maupun politik uang," ujarnya.
Karena itu, dia mengusulkan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem Pilkada, sistem pencalonan, hingga tata kelola partai politik agar proses kejuaraan berjalan lebih sehat.
Persoalan kedua berangkaian dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kepala wilayah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan nomor kemiskinan, memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga menurunkan prevalensi stunting. Namun, pada saat nan sama, keahlian fiskal wilayah terus menyusut akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
"Kepala wilayah kudu datang membawa data. Jangan hanya menyampaikan keluhan, tetapi menunjukkan kebenaran sehingga Presiden dapat mengambil kebijakan nan tepat," katanya.
Selain persoalan fiskal, Djohermansyah juga menilai sistem pengawasan internal wilayah perlu dibenahi. Selama ini, inspektorat dinilai belum dapat menjalankan kegunaan pengawasan secara independen lantaran berada di bawah kepala wilayah nan menjadi objek pengawasan.
"Kalau kepala wilayah bermasalah, susah mengharapkan inspektorat bertindak independen. Karena itu diperlukan kreasi baru pengawasan nan lebih kuat dan lebih berani," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengaruh jera terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, balasan penjara saja belum cukup sehingga perlu disertai hukuman berupa pemiskinan koruptor.
"Hukuman penjara saja belum cukup. Koruptor juga kudu dimiskinkan agar betul-betul menimbulkan pengaruh jera," katanya.
Sementara itu, mengenai usulan kenaikan penghasilan kepala wilayah sebagai salah satu langkah mencegah korupsi, Djohermansyah menilai pemerintah kudu mempertimbangkan kondisi fiskal negara. Selama anggaran negara tetap terbatas, kebijakan tersebut belum layak menjadi prioritas.
"Kalau fiskal negara tetap defisit, Presiden sebaiknya meminta kepala wilayah bersabar. Dahulukan kepentingan rakyat. Persoalan korupsi tidak selesai hanya dengan meningkatkan gaji," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Prabowo tidak berakhir pada perbincangan dengan kepala daerah. Setelah itu, pemerintah perlu mengundang ketua partai politik lantaran reformasi tata kelola pemerintahan wilayah tidak bakal melangkah tanpa pembenahan proses rekrutmen politik.
"Partai politik adalah pintu utama lahirnya kepala daerah. Karena itu, komitmen untuk menghapus mahar politik dan memperbaiki rekrutmen calon kudu menjadi bagian dari agenda reformasi," katanya.
Menurut Djohermansyah, maraknya OTT terhadap kepala wilayah merupakan indikasi dari persoalan nan berkarakter sistemik. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup melalui pembinaan moral alias retret, tetapi kudu menyentuh akar persoalan melalui reformasi sistem Pilkada, penguatan pengawasan, pembenahan tata kelola partai politik, serta penegakan norma nan bisa memberikan pengaruh jera.
"Jika pertemuan Presiden dengan kepala wilayah bisa melahirkan paket reformasi itu, maka forum tersebut bakal dikenang sebagai titik kembali pengamanan otonomi daerah, bukan sekadar pertemuan rutin nan berlalu tanpa perubahan," pungkasnya. (Mir)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·