ARTICLE AD BOX
loading...
Plt Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rudi Margono. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi III DPR memberikan pesan kepada Rudi Margono nan baru saja ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Febrie Adriansyah. Diketahui, Febrie baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi mengenai batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Tadi sudah disampaikan ke Plt pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai rapat pembentukan Panja pengawasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Meski begitu, dia memastikan Komisi III DPR bakal memberikan support penuh kepada Kejagung, khususnya dalam penanganan tiga perkara nan disebutnya sebagai mega korupsi. "Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum ya," ujarnya.
Baca juga: Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Hanya saja, legislator Gerindra itu meyakini jika Rudi merupakan sosok nan berintegritas. Menurutnya, Rudi mempunyai rekam jejak nan sangat baik.
"Kita yakinlah, beliau bakal kerja all out," pungkasnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·