Peternak Merapat! Bapanas Kasih Kabar, SPHP Jagung Bakal Ditambah

59 menit yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga telur ayam ras di tingkat peternak tetap berada di bawah nilai referensi pembelian (HAP) nan ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membikin pemerintah menyiapkan tambahan penyaluran Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung sebanyak 150.000 ton untuk membantu menekan biaya pakan peternak.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, nilai telur ayam ras di tingkat produsen saat ini rata-rata tetap sekitar Rp24.600 per kilogram (kg). Angka tersebut berada di bawah HAP nan ditetapkan pemerintah sebesar Rp26.500 per kg.

"Kalau kita memandang perkembangannya, ini di sisi produsen tetap rendah, lantaran tetap rata-rata Rp24.600 per kg, nah dia semestinya (HAP) Rp26.500 per kg, sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen, mungkin bakal berefek pada IPH (Indeks Perkembangan Harga) nantinya. Tetapi jika kita memandang di sisi konsumen memang juga tetap di bawah Rp30.000 (per kg)," kata Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan info Bapanas dalam Panel Harga Pangan per 17 Agustus 2026, rata-rata nilai telur ayam ras di tingkat produsen pada 2026 hingga pekan kedua Agustus tercatat Rp24.637 per kg. Angka ini tetap di bawah HAP produsen Rp26.500 per kg.

Sementara itu, nilai telur ayam ras di tingkat konsumen tercatat Rp29.874 per kg, tetap sedikit di bawah HAP konsumen sebesar Rp30.000 per kg.

Kondisi tersebut membikin pemerintah menilai persoalan nilai telur tidak hanya perlu dilihat dari sisi konsumen, tetapi juga dari tingkat peternak. Harga nan terlalu rendah di tingkat produsen dinilai dapat menekan margin upaya peternak, terutama ketika biaya produksi dan pakan meningkat.

Ketut mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi peternak telur untuk merespons kondisi tersebut. Salah satu intervensi nan disiapkan adalah tambahan SPHP jagung.

"PR kami adalah gimana untuk mengendalikan agar nilai telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh, sehingga beberapa waktu nan lampau Pak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Badan Pangan Nasional (Amran Sulaiman) pun sudah mengundang seluruh asosiasi peternak telur di Surabaya, untuk memastikan bahwa pemerintah bakal melakukan intervensi," ujarnya.

"Pada kesempatan tersebut sudah disepakati bahwa untuk mengendalikan anjloknya nilai telur di tingkat produsen ini pemerintah, alias Pak Kepala Badan sekaligus Pak Menteri Pertanian sudah memutuskan untuk menambah SPHP jagung sebanyak 150.000 ton," sambung dia.

Tambahan pasokan jagung tersebut diharapkan dapat membantu peternak mendapatkan bahan baku pakan dengan nilai nan lebih terjangkau. Namun, kebijakan ini tetap menunggu pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Nanti kita menunggu rakortas di Kemenko Pangan, sehingga peternak dengan kondisi relatif nilai pakan agak naik sedikit, kemudian DOC, dan lain sebagainya termasuk daya beli mungkin sedikit agak terkendala, sehingga dengan adanya tambahan SPHP jagung ini angan kita peternak tetap bisa membeli pakan dengan nilai nan relatif wajar," jelas Ketut.

Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar) Foto: Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)

Harga Ayam Peternak Juga di Bawah Acuan

Tekanan nilai di tingkat produsen juga terlihat pada komoditas daging ayam ras. Berdasarkan info Bapanas, rata-rata nilai daging ayam ras di tingkat produsen pada 2026 hingga pekan kedua Agustus berada di Rp22.849 per kg.

Harga tersebut tetap di bawah nilai referensi pemerintah di tingkat produsen nan ditetapkan sebesar Rp25.000 per kg.

Sementara di tingkat konsumen, rata-rata nilai daging ayam ras mencapai Rp38.106 per kg, tetap di bawah HAP konsumen sebesar Rp40.000 per kg.

Di sisi lain, Bapanas mencatat pada pekan pertama Agustus 2026 terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras, dari 110 kabupaten/kota menjadi 188 kabupaten/kota.

Untuk telur ayam ras, jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH juga meningkat dari 30 menjadi 133 kabupaten/kota.

Meski demikian, Ketut menegaskan nilai rata-rata di tingkat produsen untuk kedua komoditas tersebut tetap berada di bawah nilai acuan.

"Memang mengalami sedikit kenaikan, tapi tetap relatif di posisi nilai acuan, dan apalagi jika di tingkat produsen tetap di bawah nilai referensi pembelian alias nilai referensi jual di tingkat produsen," katanya.

"Nah tentu di tingkat konsumen ada beberapa nan memang sudah tinggi di atas HAP maka setelah ini kami bakal segera rapatkan dengan teman-teman pemda, untuk melakukan langkah-langkah intervensi nan bisa kami lakukan dan nan bisa dilakukan oleh teman-teman di wilayah sebagaimana pengarahan Pak Sekjen tadi," lanjut dia.

Selain menyiapkan tambahan SPHP jagung, pemerintah juga mendorong agar stok jagung SPHP nan tetap tersedia segera disalurkan kepada peternak. Berdasarkan info Bapanas, realisasi SPHP jagung hingga 16 Agustus 2026 mencapai 119.586 ton dari pagu 213.200 ton alias sekitar 49,67%.

Ketut mengatakan, percepatan penyaluran diperlukan agar peternak dapat memperoleh pakan dengan nilai nan lebih wajar.

"Kami sudah melakukan beberapa kali rapat dengan teman-teman peternak, tentu dengan beragam kondisi angan kita SPHP jagung di Bulog nan sisanya tetap sekitar 30%-40% itu kudu segera didistribusikan, dan kudu segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus kelak kita menunggu rakortas di Kemenko Pangan. Mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan alias ditetapkan sehingga peternak layer mempunyai angan untuk mendapatkan nilai pakan nan relatif wajar," ucapnya.

Dengan intervensi tersebut, pemerintah berambisi nilai telur dan ayam di tingkat produsen dapat bergerak menuju nilai referensi tanpa menimbulkan lonjakan nilai nan berlebihan di tingkat konsumen.

Ketut menegaskan, pemerintah tetap bakal memantau perkembangan nilai dan melakukan intervensi andaikan terdapat komoditas nan bergerak terlalu tinggi di daerah.

Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar) Foto: Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya