Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kanan) dan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi usai melakukan pertemuan di Gedung Kementerian HAM, Rasuna Said, Jakarta(MI/Susanto)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 178 pekerja PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi. Ia mengimbau para pekerja untuk mau beranjak wilayah setelah ada pergeseran area industri di Jabar.
Dedi Mulyadi mengatakan industri garmen berkarakter tidak permanen layaknya industri padat modal lainnya. Pengusaha, kata dia, terkadang merelokasi pabriknya ketika biaya produksi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah lama tak lagi kompetitif
"Garmen itu selalu problem. Sektornya biasanya padat karya. Perusahaan-perusahaan padat karya memang secara umum begitu,," kata Dedi.
Ia lebih jauh menjelaskan perusahaan padat karya nan telah mencapai titik lunas ke wilayah dengan biaya tenaga kerja nan upahnya lebih rendah.
"Kalau sudah break-even point, kemudian ada tempat lain nan tenaga kerjanya lebih murah, biasanya pindah. Itu sudah terjadi di mana-mana," ujar Dedi.
Menurutnya kesiapan lapangan kerja di sektor garmen dan dasar kaki di Jawa Barat posisinya sekarang telah bergeser dari area industri lama seperti Bandung, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat menuju wilayah pertumbuhan baru.
Ia mendorong pekerja nan mau memperkuat di industri tersebut berani bergeser ke kabupaten penerima investasi baru seperti Indramayu, Garut, dan Majalengka.
"Rekrutmen untuk sektor sepatu, seperti di Indramayu, itu sangat banyak. Di Garut banyak, di Majalengka banyak. Memang daerahnya bergeser," ucapnya. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·