Pigai Kritik ESDM soal Pengelolaan SDA Papua: Saham Freeport Jangan Dibagi Sembarangan

1 hari yang lalu 4
 Saham Freeport Jangan Dibagi Sembarangan Menteri HAM Natalius Pigai.(Antara)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Papua nan dinilainya belum memberikan faedah secara setara bagi masyarakat setempat. Pigai secara unik mempersoalkan rencana pembagian saham divestasi 10% PT Freeport Indonesia kepada enam provinsi di Papua.

Menurut Pigai, saham tersebut semestinya menjadi kewenangan Provinsi Papua Tengah lantaran wilayah operasi PT Freeport Indonesia berada di provinsi tersebut. Ia pun mempertanyakan dasar norma nan digunakan pemerintah untuk membagi saham itu ke enam provinsi.

“Saya memandang pengelolaan sumber daya alam di Papua tetap bermasalah dan belum sepenuhnya memberikan faedah bagi masyarakat Papua. Salah satu contohnya adalah divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia,” kata Pigai dalam konvensi pers di Kementerian HAM, Senin (24/8).

Pigai menegaskan letak PT Freeport Indonesia nan berada di Papua Tengah menjadi argumen utama kenapa saham divestasi tersebut, menurutnya, semestinya menjadi kewenangan provinsi tersebut. “Freeport berada di wilayah Papua Tengah. Karena itu, saham divestasi tersebut semestinya menjadi milik Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Pigai menyebut Kementerian ESDM mempunyai pandangan berbeda dengan mengarahkan saham tersebut untuk dibagi kepada enam provinsi di Papua. Ia mempertanyakan dasar norma kebijakan tersebut.

“Saya mempertanyakan dasar hukumnya. Bagaimana mungkin hasil dari sebuah perusahaan nan berada di satu provinsi kemudian dibagi rata kepada seluruh provinsi?” katanya.

Untuk memperkuat argumennya, Pigai membikin afinitas dengan pengelolaan perusahaan di wilayah lain. “Kalau logika tersebut diterapkan, misalnya ada perusahaan di Sumatera Utara, maka hasil perusahaan tersebut kudu dibagi kepada seluruh provinsi di Sumatera. Menurut saya, logika tersebut tidak masuk logika jika tidak mempunyai dasar norma nan jelas,” ujar Pigai.

Pigai mengaku telah menyampaikan keberatannya secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan persoalan pembagian saham Freeport bukan sekadar kritik nan disampaikan melalui media. “Saya sudah menyampaikan keberatan ini langsung di hadapan Presiden. Jadi, saya tidak hanya menyampaikannya melalui media,” katanya.

Ia pun kembali menegaskan sikapnya bahwa divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia merupakan kewenangan Provinsi Papua Tengah. “Saya menegaskan bahwa divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia tersebut merupakan kewenangan Provinsi Papua Tengah. Menteri ESDM tidak boleh membagi saham tersebut kepada enam provinsi di Papua selain terdapat patokan nan secara jelas mengatur demikian,” tegas Pigai.

Selain persoalan pengelolaan SDA, Pigai menyoroti akses masyarakat Papua terhadap sumber daya kekuasaan, baik di bagian politik, pemerintahan maupun bumi usaha.

Menurutnya, keterbatasan akses tersebut berkontribusi terhadap tingginya jumlah masyarakat Papua nan tidak mempunyai pekerjaan. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu persoalan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Orang Papua saat ini merasa tidak mendapatkan sumber daya kekuasaan, baik itu di politik, pemerintahan maupun bumi bisnis. Akibatnya, kebanyakan orang Papua, khususnya angkatan kerja, condong jobless alias menganggur,” kata Pigai.

Pigai mengingatkan tingginya pengangguran tidak boleh dianggap sebagai persoalan ekonomi semata. Menurut dia, kondisi tersebut dapat berangkaian dengan munculnya gerakan-gerakan sipil dan berpengaruh terhadap stabilitas wilayah.

“Gerakan-gerakan sipil di Papua mulai dilakukan oleh mereka nan jobless, terutama angkatan kerja. Oleh lantaran itu, tingginya pengangguran di Papua bisa menyebabkan akibat nan paling jelek terhadap instabilitas wilayah dan bisa mengganggu instabilitas nasional,” ujarnya.

Karena itu, Pigai meminta pemerintah dan pihak mengenai memberi perhatian lebih serius terhadap persoalan ketenagakerjaan dan akses masyarakat Papua terhadap sumber daya ekonomi maupun kekuasaan.

“Kalau orang Papua banyak nan jobless, maka itu bisa mengganggu stabilitas bangsa kita, baik di Papua maupun di luar Papua secara keseluruhan di Indonesia,” katanya. (Dev/P-3)

Selengkapnya