Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia

2 jam yang lalu 3
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia Tersangka merupakan seorang pilot asal Malaysia berinisial MS (39) nan kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan positif mengonsumsi beragam jenis narkotika saat menjalankan tugas penerbangan ke Indonesia.(Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

KANTOR Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional nan melibatkan seorang kru maskapai penerbangan. Tersangka merupakan seorang pilot asal Malaysia berinisial MS (39) nan kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan positif mengonsumsi beragam jenis narkotika saat menjalankan tugas penerbangan ke Indonesia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa berasas hasil tes urine nan dilakukan oleh Dokkes Polri, MS dinyatakan positif mengandung MDMA (ekstasi), metamfetamin (sabu), dan kokain. Temuan ini memicu kekhawatiran besar lantaran tersangka diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat mengoperasikan pesawat.

Membawa 170 Penumpang dalam Kondisi "High"

Hengky mengungkapkan bahwa MS menerbangkan pesawat dengan nomor penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur menuju Jakarta. Dalam penerbangan tersebut, pesawat mengangkut sedikitnya 170 orang penumpang. Kondisi pilot nan positif narkoba ini dinilai sangat membahayakan keselamatan penerbangan dan ratusan nyawa di dalamnya.

"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urinenya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," ujar Hengky di Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Selain hasil tes urine, petugas juga menemukan peralatan bukti narkotika di dalam koper pribadi milik tersangka nan diduga kuat untuk konsumsi pribadi selama berada di Indonesia.

Modus Operandi Jalur Khusus Kru

Dalam melancarkan aksinya, MS memanfaatkan posisinya sebagai kru pesawat untuk menghindari pemeriksaan ketat nan biasa diberlakukan kepada penumpang umum. Ia menggunakan akomodasi claim tag crew alias jalur keistimewaan kru saat melakukan proses check-in di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, kecermatan petugas Bea Cukai sukses mengendus adanya kejanggalan pada peralatan bawaan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper besar miliknya, petugas menemukan peralatan bukti berupa:

  • 14 balut ekstasi dengan total 70.144 butir nan disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.
  • 4 gram metamfetamin (sabu) nan disimpan di tempat peralatan pribadi.

Rekam Jejak dan Upah Ratusan Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan penyelundupan ini bukanlah nan pertama kali dilakukan oleh MS. Pilot tersebut diketahui sudah tiga kali terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika internasional dengan rincian sebagai berikut:

Aksi Ke- Jenis Narkotika Tujuan
1 Sabu-sabu Sabah, Malaysia
2 Sabu-sabu (7 Kilogram) Jakarta, Indonesia
3 Ekstasi (70.144 butir) & Sabu Jakarta (Tertangkap)

Motivasi tersangka melakukan tindakan nekat ini diduga lantaran iming-iming hadiah nan besar. Hengky menyebut bahwa MS dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Ringgit alias setara dengan Rp220 juta oleh tokoh utama di kembali jaringan ini.

Pihak kepolisian dan Bea Cukai tetap melakukan pengembangan untuk mengejar tokoh intelektual nan memberikan perintah dan bayaran kepada tersangka MS.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas penerbangan internasional mengenai pengawasan terhadap kru pesawat. Penggunaan narkotika oleh pilot tidak hanya melanggar norma pidana mengenai penyalahgunaan unsur terlarang, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap protokol keselamatan transportasi udara internasional. (Ant/I-1)

Selengkapnya