Pengemudi ojek online (ojol).(Dok. Antara)
PIMPINAN DPR RI berbareng jejeran pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) nan mengatur tentang transportasi daring alias ojek online (ojol). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian norma serta patokan main nan jelas bagi sektor transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa proses pembahasan poin-poin krusial dalam Perpres tersebut terus berjalan. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
"Terkait dengan (Perpres) ojol tersebut. Apa saja nan kudu dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya," ujar Puan di Kompleks Parlemen.
Puan menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera memberikan keputusan mengenai penyusunan izin ini setelah mencapai kesepakatan terbaik. "Tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," tambahnya.
Finalisasi Perhitungan Angkutan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pembahasan rancangan Perpres ojol sekarang hanya menyisakan satu tahapan pertemuan untuk finalisasi. Fokus utama dalam obrolan terakhir adalah mengenai teknis penghitungan pikulan nan membawa orang maupun barang.
"Masih ada satu kali lagi finalisasi gimana pihak pemerintah menghitung pikulan nan mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus bakal ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian mengenai untuk mempresentasikan finalnya," jelas Dasco.
Menurut Dasco, ketelitian dalam merumuskan poin-poin peraturan sangat krusial guna menghindari adanya perbedaan penafsiran saat patokan tersebut diimplementasikan di lapangan.
Kehadiran lintas kementerian ini menunjukkan bahwa izin ojol tidak hanya menyentuh aspek transportasi, tetapi juga perlindungan tenaga kerja, pengembangan UMKM, hingga prasarana digital nan menjadi tulang punggung operasional ojek daring di Indonesia. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·