Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Turut datang dalam pertemuan itu antara lain Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, dan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno.
"Diskusi dan pembicaraan berjalan cukup intens, rileks, dan substantif," ujar Muzani dalam konvensi pers di Kantor Presiden.
Menurut dia, terdapat sejumlah tujuan pertemuan antara ketua MPR dengan Prabowo. Pertama, silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara.
Kedua, menurut Muzani, berangkaian dengan rencana Sidang Tahunan MPR Tahun 2026. Dia menjelaskan, Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 bakal digelar pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.
"Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara guna menyampaikan laporan tahunan atas keahlian lembaga-lembaga negara nan bakal disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Muzani.
"Selain itu, kami juga mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi nan jatuh pada tanggal 18 Agustus, sekaligus Hari Ulang Tahun MPR nan jatuh pada tanggal 29 Agustus. Dua peristiwa krusial tersebut bakal kami jadikan satu dan rencananya diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus," lanjutnya.
Ketiga, lanjut Muzani, ketua MPR menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) nan pada tahun lampau tetap berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim nan dibentuk MPR.
"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berbincang dengan beliau mengenai beberapa perihal nan berangkaian dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Muzani.
Saat ditanya mengenai PPHN, Muzani mengatakan, Prabowo menyerahkan kepada MPR untuk menjadikan PPHN sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan.
"Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan nan melintasi beragam periode," kata Muzani.
"Oleh lantaran itu, Presiden menyerahkan kepada sistem MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

59 menit yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·