Polairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan BBM Ilegal 6,1 Ton, Dua Orang Jadi Tersangka

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Polairud Polda Jambi Bongkar Pengangkutan BBM Ilegal 6,1 Ton, Dua Orang Jadi Tersangka Barang bukti Truk Tangki Hino warna putih biru, salah satu peralatan bukti nan diamankan Polairud Polda Jambi dalam dugaan kasus "kencing" BBM terlarangan nan melibat satu unit tugboat di peraiaran Sungai Batanghari, Jambi.(Doc Polairud Polda Jambi)

KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Direktorat Polisi Perairan dan udara (Polairud), mengusut praktik kencing (pemindahan) bahan bakar minyak (BBM) terlarangan nan melibatkan sebuah kapal tunda (tugboat) dan satu unit mobil tangki tanpa nomor polisi di tepian Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi baru-baru ini.

Direktur Polairud Polda Jambi Komisaris Besar Dhovan Oktavianton membenarkan perihal itu melalui Kasubdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Febriandy kepada wartawan, Senin (13/7).

Dikatakan, pengusutan tersebut berasal hasil penindakan tim campuran Baharkam Polri berbareng Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, Selasa pekan lampau (7/7), ke sebuah letak nan dilaporkan masyarakat ada aktivitas “kencing” BBM ilegal.

Dan benar. Saat sampai di letak sasaran, tim campuran mendapatkan satu unit truk tangki merek Hino warna biru putih tanpa plat nomor polisi, dan satu unit tugboat nan diduga melakukan aktivitas pengangkutan BBM ilegal.

Dikatakan Febriandy, dari pemeriksaan tim menemukan sekitar 6,1 ton BBM tanpa arsip pengisian (bunker) nan sah. Setelah cukup bukti nan kuat, interogator Gakkum Polairud Polda Jambi sementara ini sudah menetapkan dua orang tersangka, atas nama NH dan FP.

Keduanya dipersangkakan terlibat dalam pengangkutan BBM tanpa arsip nan sah sebagaimana diatur Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pengangkutan BBM nan tidak dilengkapi arsip pengisian alias bunker nan sah sehingga kami melakukan penindakan dan mengamankan peralatan bukti beserta pihak-pihak nan terlibat," sebut Febriandy.

Dikatakan Febriandy, interogator tetap melakukan pengusutan mendalam, termasuk mengungkap asal-usul BBM dan kemungkinan adanya pihak lain nan terlibat dalam jaringan distribusinya. (SL)

Selengkapnya