Dugaan pemanfaatan anak dalam promosi vape.(Dok. Magnific)
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk rokok elektronik alias vape. Kasus ini diduga melibatkan seorang pemilik kanal YouTube berinisial MJ.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan nan diajukan oleh pelapor berinisial TP melalui kuasa hukumnya pada 31 Juli 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami laporan tersebut.
“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak pengadu serta mendalami bahan dan arsip digital nan diperoleh,” ujar Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (4/8). Proses penjelasan terhadap pelapor TP sendiri telah dilakukan pada Minggu (2/8).
Dalam rangkaian penyelidikan, petugas telah mendatangi letak nan diduga mengenai dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (3/8). Pada hari nan sama, interogator juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak nan muncul dalam video promosi tersebut dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Selain pemeriksaan saksi, polisi mendatangi instansi PT TLI di Jakarta Utara. Langkah ini bermaksud untuk mendalami arsip hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan YouTuber MJ. Petugas juga mengamankan sejumlah materi digital berupa rekaman siaran langsung (live streaming), cuplikan video, dan tangkapan layar sebagai peralatan bukti.
Polda Metro Jaya berencana memanggil saksi berinisial F dan pihak PT TLI untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Budi menegaskan bahwa proses norma bakal melangkah sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami melakukan penjelasan terhadap pihak nan dilaporkan serta berkoordinasi dengan mahir guna melengkapi proses penyelidikan,” pungkasnya. (Ant/Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·