Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Demonstrasi Besar Bulan Agustus

2 jam yang lalu 4

loading...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial DM (45) nan diduga telah menyebarkan konten hoaks demonstrasi besar di bulan Agustus 2026. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial DM (45) nan diduga telah menyebarkan konten hoaks demonstrasi besar di bulan Agustus 2026. DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, setelah interogator melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya tetap kami dalami,” kata Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo usai dihubungi, dikutip Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Adapun akun TikTok milik DM ialah @devimahadiva67 dengan 33.400 pengikut. Terdapat tiga unggahan nan disematkan ialah foto kerumunan massa aksi, dan dua lainnya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selengkapnya