ARTICLE AD BOX
loading...
Tim campuran Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita duit tunai beragam mata duit asing senilai nyaris Rp60 miliar dalam penggeledahan di Kafe DeClan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Tim campuran Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita duit tunai beragam mata duit asing senilai nyaris Rp60 miliar dalam penggeledahan di Kafe De'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Selain menyita sejumlah peralatan bukti, polisi juga membawa tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU), ialah kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, interogator menyita sejumlah dokumen, peralatan elektronik, serta duit tunai dalam beragam mata duit dari letak kafe.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
"Untuk penggeledahan di letak De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa arsip dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Ia menjelaskan, duit nan disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta duit tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp60 miliar. "Kemudian kita konversi dalam corak rupiah kira-kira nyaris Rp 60 miliar ini di letak De'Clan," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·