Polisi Ungkap Motif Mutilasi di Depok, Pelaku Punya Kelainan Seksual

1 jam yang lalu 7
Polisi Ungkap Motif Mutilasi di Depok, Pelaku Punya Kelainan Seksual Polisi menangkap Saepul (26), pelaku mutilasi Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok.(Dok. Antara)

PENYIDIKAN kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di area Pancoran Mas, Kota Depok, mengungkap kebenaran baru. Pihak kepolisian menyebut tersangka Saepul (26) diduga merupakan penyuka sesama jenis.

Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini diketahui hanya sebatas kenal. Polisi tetap mendalami motif utama di kembali tindakan biadab tersebut.

"Untuk hubungan antara pelaku dengan korban itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih. Motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan kebenaran bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis," ujar Breggy di Jakarta, Rabu (5/8).

Jasad korban ditemukan dalam sebuah karung di letak pembuangan sampah liar. Warga sebenarnya sudah memandang karung tersebut sejak 24 Juli 2026, namun baru menyadari isinya adalah potongan tubuh manusia pada Selasa (4/8) saat seorang penduduk membakar tumpukan sampah di letak tersebut.

"Pada saat dibakar, karung tersebut meleleh. Kemudian nampaklah potongan tubuh manusia, sehingga penduduk langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas," lanjut Breggy.

Tim Subdit Resmob di bawah ketua AKBP Ressa Fiviardy Marasabessy kemudian mencocokkan temuan jasad dengan laporan orang lenyap atas nama Kunaefi nan terdaftar sejak 25 Juli 2026. Hasil penyelidikan mengarah pada Saepul sebagai orang terakhir nan terlihat berbareng korban.

Polisi bergerak sigap dan sukses membekuk Saepul di Kampung Sinar Laut, wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selain menangkap pelaku, petugas menyita peralatan bukti berupa ponsel milik korban serta duit tunai hasil penjualan sepeda motor dan ponsel nan dibawa lari pelaku.

Saat ini, tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan untuk menjalani proses norma lebih lanjut di Polda Metro Jaya. (Z-10)

Selengkapnya