Barang bukti milik tersangka H telah diamankan di Polsek Muara Ancalong Kutim.(Dok Humas Polres Kutim)
JAJARAN Polres Kutai Timur (Kutim) kembali sukses mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam penyelenggaraan Operasi Antik Mahakam 2026. Kali ini, Polsek Muara Ancalong membekuk seorang laki-laki berinisial H, 50, yang diduga sebagai pengedar dengan peralatan bukti 10 paket sabu siap edar.
Kapolres Kutim Ajun Komisaris Besar Aryansyah, melalui Kapolsek Muara Ancalong Iptu Erwan Tri Yunanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (22/7). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 9,90 gram.
"Tersangka H ditangkap di Jalan Tambak IV, Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutim pada Rabu sore," ujar Erwan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim sejak dimulainya Operasi Antik Mahakam pada 10 Juli 2026. Polisi bergerak setelah menerima info dari masyarakat mengenai ada aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Kelinjau Ilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian di letak nan dicurigai. Sekitar pukul 16.20 Wita, polisi mencurigai seorang laki-laki nan tengah berada di atas sepeda motor. Saat hendak diperiksa, tersangka sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil digagalkan oleh personel Polsek Muara Ancalong.
"Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu kotak berwarna hitam putih di saku celana kiri pelaku. Di dalamnya terdapat 10 balut plastik cerah berisi kristal putih diduga sabu. Pelaku telah mengakui peralatan tersebut miliknya," jelas Erwan.
Selain 10 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti pendukung, di antaranya satu telepon seluler, satu sepeda motor Honda, satu lembar tisu putih, kotak penyimpanan, serta celana pendek jeans milik tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka tetap menjalani pemeriksaan mendalam di Polsek Muara Ancalong.
"Penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada jaringan peredaran narkotika nan lebih luas di wilayah norma kami," tambahnya.
Pihak kepolisian turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat nan proaktif memberikan informasi. Warga diimbau untuk terus melaporkan segala corak aktivitas mencurigakan mengenai penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing guna menekan nomor peredaran gelap peralatan haram tersebut. (I-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·