loading...
Polri berbareng tim campuran memadamkan 62 persen dari total 64.341 hektare area karhutla di Indonesia pada tahun ini. Penanganan itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polri berbareng tim campuran memadamkan 62 persen dari total 64.341 hektare area kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun ini. Penanganan itu mendapat apresiasi dari masyarakat.
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama mengatakan, petunjuk Kapolri bukan saja proses pemadaman nan menjadi fokus, namun pelaku nan dianggap menjadi aspek terbakarnya lahan dan rimba juga kudu diproses pidana.
Baca juga: Tinjau Kalimantan, Prabowo Optimistis Karhutla Segera Terkendali
“Polri selalu berbeda dalam beragam penanganan musibah di Indonesia. Misalnya waktu banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Polri memandang perspektif lain ialah penindakan norma akibat dampak pemanfaatan rimba dan perihal itu kembali dilakukan Polri saat menangani proses karhutla tahun ini,” ujar Sandri, Senin (24/8/2026).
Dia mendapatkan laporan bahwa penanganan karhutla luas pemadaman sebanyak 39.999 hektare dari 64.341 hektare lahan nan terbakar sukses dipadamkan dan dikendalikan. Wilayah terdampak, Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan titik api terbanyak diikuti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Kinerja Polri kudu mendapat support penuh dari semua komponen bahwa bukan saja proses pemadaman nan menjadi konsentrasi utama, namun pelaku pembakaran juga kudu diproses secara hukum.
"Kita dukung penuh langkah Polri. Mereka sukses memadamkan 62% titik api sekaligus konsentrasi pada proses norma atas pelaku pembakaran hutan," katanya.
(jon)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·