Ilustrasi.(Magnific)
JAJARAN Polsek Kamang Baru menangkap seorang laki-laki nan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sungai Ampang, Kenagarian Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Senin (24/8) malam.
Tersangka berinisial FH, 34, penduduk Jorong Sikayan, Kenagarian Sungai Lansek, nan sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Ia dibekuk Unit Reskrim berbareng Unit Intelkam Polsek Kamang Baru sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan ini berasal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti info itu, Kapolsek Kamang Baru segera memerintahkan tim campuran untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Petugas kemudian mencegat FH saat berada di pinggir Jalan Lintas Sumatra. Proses penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh perangkat Nagari Sungai Lansek serta penduduk setempat.
Dari hasil penggeledahan badan dan peralatan bawaan, polisi menemukan sejumlah peralatan bukti nan diduga kuat berangkaian dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi beberapa plastik klip berisi sabu nan disembunyikan di dalam dua kotak rokok dan satu dompet kunci sepeda motor.
Selain paket sabu, polisi juga menyita satu timbangan digital warna silver nan ditemukan di dalam dompet kunci motor, dua telepon seluler merek Vivo warna putih, satu sepeda motor Honda Beat warna oranye tanpa pelat nomor, serta duit tunai senilai Rp100.000.
Kapolres Sijunjung melalui Kapolsek Kamang Baru, Ajun Komisaris Syafrinaldi, menyatakan bahwa interogator saat ini tetap mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
"Saat ini interogator tetap melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lain di wilayah norma Polsek Kamang Baru serta menelusuri jaringan peredarannya," ujar Syafrinaldi, Selasa (25/8).
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan support penuh dari masyarakat. Informasi dari penduduk menjadi komponen krusial dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.
"Perang melawan narkoba memerlukan sinergi dan support seluruh komponen melalui pemberian info nan sigap serta akurat," tambahnya.
Atas perbuatannya, FH sekarang mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses norma lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian memastikan investigasi bakal terus dikembangkan guna mengungkap jaringan nan berada di kembali tersangka. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·