Status desil.(Antara)
PERSOALAN penetapan desil penerima faedah tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan manajemen alias pemutakhiran data. Pasalnya perihal itu menyangkut kewenangan rakyat untuk mendapatkan perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi nan semakin berat. Hal itu disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat.
"Kami menerima beragam keluhan dari masyarakat dan pekerja bahwa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan berfaedah penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, apalagi beban hidup semakin berat namun posisi desil mereka justru berubah alias naik," ungkap Mirah dalam keterangan nan diterima, Senin (24/8).
Mirah cemas perubahan desil tersebut berakibat pada hilangnya nama mereka dari daftar penerima support sosial. Ia mempertanyakan, gimana mungkin masyarakat nan kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu. "Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh nomor dan kalah oleh sistem," tegasnya.
Aspirasi, kata Mirah, memahami bahwa pemerintah memerlukan info nan jeli untuk memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Namun, pihaknya mempertanyakan andaikan kecermatan tersebut hanya diukur berasas sistem dan klasifikasi, sementara kondisi aktual masyarakat di lapangan tidak tercermin secara memadai. Mirah menegaskan bahwa rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet melainkan dalam kenyataan.
"Seorang pekerja nan gajinya tetap, misalnya, kudu menghadapi kenaikan biaya kontrakan, transportasi, makanan, pendidikan anak, kesehatan, serta beragam kebutuhan rumah tangga lainnya. Jika pendapatannya tidak bertambah tetapi beban hidup meningkat, maka secara nyata keahlian ekonominya justru semakin tertekan," ujarnya.
Karena itu, menurut Mirah, keahlian ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari apa nan dimiliki seseorang, tetapi juga kudu dilihat dari berapa besar beban nan kudu ditanggung untuk mempertahankan kehidupan keluarganya. Aspirasi pun meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem penetapan desil nan saat ini digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima manfaat.
Lebih dari itu, Aspirasi mendorong agar penetapan masyarakat berasas desil dihentikan dan diganti dengan sistem penyajian info nan lebih transparan, objektif, terukur, dan menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.
"Pemerintah kudu berani menunjukkan kepada publik nomor nan sesungguhnya: berapa pendapatan masyarakat, berapa jumlah tanggungannya, berapa beban pengeluaran rumah tangganya, berapa biaya hidup di wilayah tempat mereka tinggal, serta gimana kondisi pekerjaan dan kesejahteraannya," ungkap Mirah.
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi label desil 1, desil 2, desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak bisa menggambarkan kesulitan hidup nan sebenarnya mereka alami," tegasnya.
Sebelumnya, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyoroti masalah penggunaan desil sebagai garis pembatas. Yusuf mengatakan proxy means test (PMT) alias uji kepantasan proksi memang berfaedah untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan, tetapi ketelitiannya tidak sama di seluruh distribusi.
"Di sekitar pemisah desil 8 dan 9, katanya, perbedaan kondisi ekonomi antarrumah tangga bisa sangat tipis. Sedikit kesalahan dalam perkiraan dapat membikin seseorang beranjak kelompok. Apalagi model pengeluaran hanya menjelaskan sebagian ragam kondisi ekonomi, sementara sisanya merupakan residual nan tidak tertangkap oleh model," katanya kepada Media Indonesia, pekan lalu.
Persoalan lain nan lebih mendasar, variabel seperti aset, kondisi rumah, listrik, dan pendidikan lebih banyak menggambarkan stok kesejahteraan masa lalu. Padahal, Yusuf mencontohkan, keahlian seseorang menghadapi kenaikan biaya BBM ditentukan oleh arus kas hari ini.
Contoh lain, orang nan mempunyai rumah layak lantaran warisan belum tentu mempunyai pendapatan nan cukup. Begitu juga pengemudi ojek daring nan secara aset terlihat relatif mapan, tetapi sangat sensitif terhadap biaya operasional harian.
"Risikonya semakin besar lantaran satu pengelompokkan digunakan untuk banyak program, mulai dari support sosial sampai jasa pendidikan, kesehatan, dan sekarang BBM. Kalau terjadi kesalahan klasifikasi, dampaknya tidak lagi berdiri sendiri," imbuhnya.
Kesalahan nan sama bisa memengaruhi beberapa kewenangan sekaligus. Karena itu, menurut Yusuf, DTSEN sebaiknya diperlakukan sebagai tahap penyaringan awal, bukan sebagai keputusan final. Rumah tangga nan berada dekat garis pemisah perlu mendapat verifikasi tambahan dan sistem sanggah nan jelas. (Ifa/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·