Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan info tentang pelaporan info pemain gambling online alias judol nan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto mengatakan, jumlah ASN alias pegawai Kementerian PU nan terindikasi bermain judol itu merupakan info akumulatif kajian nan dilakukan sejak 2024 hingga periode terakhir pelaporan ke instansi.
"Angka sekitar 6.300 pegawai Kementerian PU tersebut merupakan info akumulatif hasil kajian dan pencocokan PPATK sejak 2024 sampai dengan periode terakhir nan disampaikan kepada Kementerian PU, jadi bukan hanya menggambarkan kondisi Semester I-2026," kata Tri kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/7/2026).
Adapun untuk info pelaporan ke lembaga lain, Tri menegaskan, PPATK memilih tidak menyampaikannya kepada publik lantaran tetap memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh masing-masing instansi.
Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Tahun 2024 nan menempatkan tanggung jawab pembinaan, pemeriksaan, dan penjatuhan hukuman pada lembaga masing-masing.
"Karena itu, info nan kemudian muncul ke publik, seperti di Kementerian PU alias Pemprov Jawa Barat, pada dasarnya disampaikan oleh lembaga mengenai setelah menerima dan memverifikasi info dari PPATK, bukan diumumkan langsung oleh PPATK," ucap Tri.
Secara keseluruhan PPATK juga belum mau mengungkapkan jumlah porsi ASN nan menjadi pemain judol dibanding keseluruhan info masyarakat nan terindikasi menjadi pelaku judol.
"Adapun porsi ASN terhadap keseluruhan pemain maupun transaksi gambling online pada Semester I-2026 tetap dalam proses pengolahan, sehingga belum dapat kami sampaikan agar tidak menimbulkan salah tafsir," tutur Tri.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan ada temuan sekitar 6.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU nan terlibat dalam aktivitas gambling online (judol) berasas info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, pihak Kementerian PU sedang menindaklanjuti pemeriksaan terhadap temuan tersebut dalam ranah internal.
Dirinya bilang, masalah keterlibatan judol menjadi perihal nan cukup mengejutkan lantaran jumlah transaksi dari satu orang pegawai ASN saja bisa mencapai ratusan juta rupiah dan nan tertinggi satu orang bertransaksi senilai Rp 800 juta. Terlebih, terduga pelaku juga bukan eselon II, melainkan eselon IV alias V dan posisi nan tidak ada eselonnya.
"Tapi secara resmi ada surat resmi itu dari kepala PPATK kepada saya untuk menyerahkan info itu memang ada 6.300-an (pegawai ASN), menurut saya dari nan judol dan nan mengagetkan itu itu nilainya ada ratusan juta. Bingung saya itu bukan eselon II, eselon I bukan, eselon IV eselon V nan enggak ada eselonnya pertanyaan berikutnya kan uangnya dari mana? apakah dari pinjol alias nan lain," ungkap dia kepada wartawan di Kantor Kementerian PU di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dody pun menyebut bahwa proses pemeriksaan perlu dilanjutkan. Untuk itu, pengawas jenderal perlu memeriksa para pegawai ASN di Kementerian PU nan diduga bermain judol hingga ratusan juta sekaligus menelusuri asal-muasal aliran biaya nan dipakai untuk aktivitas tersebut. Sebab, perihal nan dikhawatirkan adalah duit nan digunakan judol oleh ASN tersebut berasal dari duit rakyat.
Di sisi lain, Dody juga tidak mau berprasangka jelek terhadap temuan ribuan ASN Kementerian PU nan diduga terlibat dalam judol. Proses pemeriksaan mengenai judol ini bakal diutamakan terhadap ASN nan bertransaksi sebesar Rp 10 juta ke atas. Sebaliknya, untuk pegawai nan transaksinya di bawah Rp 10 juta, kemungkinan bakal diberi balasan seperti teguran, peringatan, dan hukuman ringan.
"Tapi nan Rp 10 juta ke atas mungkin kelak bakal ada pengalaman lebih lanjut, basically begini, basically kita tidak mau duit rakyat itu dipakai nan tidak ada tempatnya, kira-kira gitulah," jelasnya.
(arj/arj)
Addsource on Google

2 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·