PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

2 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengangkat pembimbing nan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, menjadi PPPK paruh waktu mulai 2027.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, seusai rapat antara ketua DPR dengan sejumlah menteri terkait, Selasa (18/8/2026), di Gedung DPR, Jakarta.

"Untuk PPPK paruh waktu bakal diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu nan bakal dilakukan di tahun 2027," kata Rini, dikutip Rabu (19/8/2026).

Rini menegaskan, hingga kini, tercatat ada 231.246 pembimbing PPPK paruh waktu, dari total PPPK pembimbing sebanyak 955.245 orang. Jumlah itu kata dia bakal menambal total kebutuhan pembimbing sebanyak 526.689 orang.

"Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk pembimbing nasional itu sebanyak 526.689 susunan nan tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda," tutur Rini.

Adapun bagi para pembimbing nan mau alih status menjadi PNS, Rini mengatakan juga dibuka peluangnya pada 2027. Namun, prosesnya bakal melalui tahapan seleksi, bukan pengangkatan otomatis.

"Akan diberikan kesempatan PPPK pembimbing untuk ikut seleksi PNS nan bakal diperkirakan pendaftaran di awal 2027," ujar Rini.

Pada 2026, Rini mengatakan pemerintah juga sebetulnya tengah melakukan kalkulasi untuk total kebutuhan pembimbing secara nasional.

"Akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi pembimbing nasional, tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda," tegas nya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya