Pramono Sebut Pengendalian Polusi Udara tak Cukup Revisi Perda

12 jam yang lalu 4
Pramono Sebut Pengendalian Polusi Udara tak Cukup Revisi Perda Mutu udara di Jakarta.(MI)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menilai pengendalian polusi udara di Ibu Kota tidak cukup hanya dilakukan melalui revisi aturan. Persoalan utama, kata dia, terletak pada pengendalian sumber emisi secara bersama-sama di area aglomerasi Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons dorongan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) agar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara direvisi.

KPBB menilai patokan nan telah berumur lebih dari dua dasawarsa itu perlu disesuaikan dengan perkembangan Jakarta dan munculnya sumber emisi baru dari sektor transportasi, industri, konstruksi, hingga aktivitas masyarakat.

Pramono menilai persoalan polusi Jakarta tidak bisa hanya dilihat dari wilayah administratif DKI Jakarta. Emisi dari area penyangga juga berpotensi memengaruhi kualitas udara di Ibu Kota.

“Dengan perda nan lama, sebenarnya persoalan utamanya bukan perda. Persoalan utamanya gimana koordinasi di aglomerasi Jakarta ini,” kata Pramono di Jakarta Selatan Kamis (20/8).

Pramono secara unik menyoroti industri di wilayah penyangga nan tetap menggunakan batu bara sebagai sumber energi. Menurutnya, pengendalian terhadap sumber emisi tersebut bakal memberikan akibat lebih besar terhadap perbaikan kualitas udara Jakarta. “Terutama bagi daerah-daerah nan tetap mengizinkan industrinya menggunakan bahan bakar batu bara. Kalau itu tidak diizinkan, saya percaya dampaknya bakal jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia mengatakan beragam kebijakan nan dilakukan Pemprov DKI, mulai dari pengembangan kendaraan listrik hingga mendorong masyarakat beranjak dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, tidak bakal sepenuhnya menyelesaikan persoalan jika emisi dari area suburban tidak dikendalikan.

“Jadi, apa pun nan dilakukan pemerintah di dalam Jakarta dengan membikin mobil listrik, transportasinya diperbaiki, orang nan dulu naik transportasi pribadi menjadi transportasi umum, menurut saya belum sepenuhnya bakal menyelesaikan,” katanya.

Karena itu, Pramono mendorong pengendalian polusi dilakukan secara terpadu di area aglomerasi, termasuk terhadap industri nan tetap menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.

“Kalau di suburban area alias wilayah nan melingkupi Jakarta ini tetap diizinkan industrinya menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara, itu salah satu sumber utamanya,” tandasnya. (Far/P-3)

Selengkapnya