Praperadilan Jilid 4 Diputuskan 26 Agustus 2026, Roy Suryo: Mohon Putusan Seadil-adilnya!

6 jam yang lalu 1

loading...

Roy Suryo meminta pengadil memutuskan seadil-adilnya saat sidang putusan praperadilan jilid 4 tentang pencekalannya nan bakal digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu 26 Agustus 2026. Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menentukan agenda sidang putusan praperadilan jilid 4 Roy Suryo tentang pencekalan bakal berlangung pada Rabu, 26 Agustus 2026 mendatang. Roy Suryo memohon agar pengadil bisa meloloskan permohonannya alias paling tidak memberikan putusan seadil-adilnya.

"Kami tetap memohonkan permohonan kami, Hakim Tunggal Pak I Ketut Darpawan, jika tidak bisa meloloskan (mengabulkan) alias katakanlah memberikan putusan soal pencekalan lain sebagainya, berikanlah putusan seadil-adilnya, putusan sebaik-baiknya," ujar Roy kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Roy Suryo Minta Paspornya Dikembalikan

Roy meminta, agar pengadil memberikan putusan mengambulkan permohonannya, alias paling tidak memutuskan dengan setara tanpa pengarus surat info Mahkamah Agung (MA). Sebab, patokan pada Mahkamah Agung belum bisa diberlakukan, telebih itu justru memundurkan tentang upaya praperadilan.

Selengkapnya