loading...
PN Jaksel kembali menggelar sidang praperadilan tentang pencekalan nan diajukan Roy Suryo, Rabu (26/8/2026). Adapun agendanya membacakan putusan praperadilan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan tentang pencekalan nan diajukan Roy Suryo pada Rabu (26/8/2026). Adapun agendanya membacakan putusan praperadilan.
Berdasarkan pantauan SindoNews, sidang praperadilan tersebut digelar pada sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Tak Kapok, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 5 soal Ganti Rugi, Kemenkeu Jadi Termohon
Sidang dipimpin pengadil tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dengan dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya serta kubu Polda Metro Jaya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·