Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

3 jam yang lalu 4

loading...

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia, H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari. Foto: Istimewa

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia, H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari, di instansi Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan kedua tokoh tersebut berjalan dalam suasana hangat, akrab, dan penuh rasa persaudaraan.

Almuzzammil menyampaikan apresiasi nan tinggi atas upaya proaktif Kedutaan Besar Palestina di Indonesia nan terus merajut sinergi dan kerjasama dengan beragam komponen bangsa, termasuk partai politik.

"Kami menyambut senang kehadiran nan Mulia Dubes Abdalfatah beserta rombongan di instansi DPTP PKS. PKS mengapresiasi langkah beliau nan terus menjalin kerjasama dengan beragam komponen untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan, beliau menyampaikan bahwa instansi PKS adalah instansi partai pertama nan beliau kunjungi sejak mulai menjabat pada Januari 2026 lalu. Tentu sebuah kehormatan bagi family besar PKS," ujarnya.

Baca juga: MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia

Dalam obrolan nan hangat tersebut, Almuzzammil juga menyampaikan komitmen perjuangan PKS untuk Palestina nan baru saja dikukuhkan melalui Musyawarah ke-III Majelis Syura (MMS). "Kepada nan Mulia Dubes, kami sampaikan bahwa perjuangan untuk Palestina adalah keputusan resmi partai,” ujarnya.

“Salah satu putusan Musyawarah ke-III Majelis Syura (MMS) PKS nan baru saja kami gelar pada 25-26 Juli 2026 kemarin secara unik mengamanatkan untuk mendorong pemerintah, parlemen, dan seluruh komponen bangsa agar lebih aktif lagi memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ini adalah petunjuk UUD NRI Tahun 1945 nan kudu kita kawal bersama," tegasnya.

Selengkapnya