Petani sedang memanen padi di area Kabupaten Pidie, Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)
MUSIM panen padi gadu alias musim tanam kedua bagi petani di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, telah tiba. Namun, kegembiraan masa panen kali ini dibayangi oleh penurunan hasil produksi gabah nan cukup signifikan dibandingkan musim sebelumnya.
Penurunan ini dipicu oleh serangan hama wereng cokelat nan melanda sebagian lahan sawah di wilayah pesisir Selat Malaka tersebut dalam sebulan terakhir. Akibatnya, produktivitas lahan sawah di sejumlah titik dilaporkan ambruk berkisar antara 20% hingga 30% per hektare (ha).
Wilayah Terdampak dan Penurunan Output
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa letak nan sudah mulai memasuki masa panen gadu meliputi Kecamatan Peukan Baro dan Kecamatan Indrajaya. Di wilayah-wilayah tersebut, penurunan hasil produksi sangat terasa bagi para petani.
Data menunjukkan bahwa perolehan hasil panen nan biasanya mencapai 7 hingga 8 ton per hektare, sekarang merosot menjadi hanya 5 hingga 6 ton per hektare. Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan petani setempat.
"Secara umum, lahan sawah nan sudah pernah terserang (benih)penyakit wereng itu hasil panennya ambruk sampai 20% hingga 30%. Ini menjadi bumerang bagi petani, apalagi bagi mereka nan menyewa lahan milik orang lain. Tentu bakal susah untuk mengembalikan modal nan telah dikeluarkan," ujar M. Nasir, tokoh masyarakat petani di Kecamatan Peukan Baro, Senin (17/8).
Beban Modal Tambahan dan Kualitas Beras
M. Nasir menambahkan bahwa serangan (benih)penyakit tidak hanya memangkas jumlah hasil panen, tetapi juga memaksa petani mengeluarkan modal ekstra. Biaya tambahan diperlukan untuk pengadaan sarana produksi padi (saprodi) serta biaya penyemprotan guna mengatasi gangguan hama.
Ironisnya, meski modal telah ditambah, hasil nan diperoleh tetap tidak maksimal. Selain jumlah produksi nan menurun, kualitas beras nan dihasilkan juga dilaporkan berkurang akibat kesehatan tanaman nan terganggu selama masa pertumbuhan.
Dugaan Peredaran Benih Galur Ilegal
Serangan (benih)penyakit nan kerap berulang setiap musim tanam di Aceh diduga berangkaian erat dengan maraknya peredaran dan penjualan bibit galur alias bibit ilegal. Benih-benih ini umumnya tidak melalui uji laboratorium dan tidak mempunyai sertifikasi resmi dari pemerintah.
Penggunaan bibit tanpa izin sebar ini dinilai merugikan petani lantaran diproduksi oleh pihak nan tidak bertanggung jawab tanpa standar penangkaran nan jelas serta di luar pengawasan lembaga terkait.
"Entah apa saja merek jual beli terlarangan nan ditempel pada kantong bungkusan bibit galur itu. Umumnya petani menjadi korban iklan nan menjanjikan hasil melimpah. Padahal, standar ketahanan terhadap (benih)penyakit penyakit belum pernah diuji dan sering kali tidak mempunyai kekebalan," tutur Yusri, pemerhati masalah pertanian tanaman pangan di Kabupaten Pidie. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·