ARTICLE AD BOX
loading...
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026).
Pengunduran Febrie ketika Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Keputusan pengunduran diri itu sebagai corak komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan norma nan sekarang tengah diusut oleh abdi negara kepolisian.
Sekelumit tentang Febrie Adriansyah. Ternyata laki-laki lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja) ini selalu mengungkap kasus kelas kakap. Febrie menangani kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya nan merugikan finansial negara Rp16,8 triliun.
Kemudian, kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 nan merugikan finansial negara Rp22,7 triliun.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·