Proyek Sampah Jadi Listrik Bisa Urai Masalah Sampah di 70 Kabupaten

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat mengatakan pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berpotensi menjadi solusi penanganan sampah di sekitar 70 kabupaten/kota di Indonesia. Hal tersebut dia sampaikan saat peresmian pembangunan PSEL Denpasar Raya, Bali, Rabu (8/7/2026).

Menurut Jumhur, berasas info Kementerian Lingkungan Hidup, ke depan bakal dibangun sekitar 34 area aglomerasi PSEL nan mencakup sekitar 60 hingga 70 kabupaten/kota.

"Pak Menko (Menko Pangan Zulkifli Hasan) saya mau lapor sekalian, PSEL ini nan didata di kami, kita kira ke depannya ada 34 aglomerasi, mengcover 60-70 kabupaten kota di Indonesia. Alhamdulillah dengan PSEL ini minimal ngebantu 70 kabupaten kota selesai masalahnya," kata dia dalam aktivitas tersebut.

Meski begitu, dia mengingatkan tetap terdapat sekitar 480 kabupaten/kota lainnya nan juga kudu menyelesaikan persoalan sampah. Hal itu menjadi tanggung jawab berbareng mulai dari pemerintah wilayah hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

"Jadi saya ucapkan terima kasih Pak, sudah bisa membantu kita minimal nih dari perspektif LH ya, membantu kita dalam urusan sampah minimal di 70-80 kota di Indonesia. Terima kasih," katanya.

Di sisi lain, Jumhur menjelaskan konsep waste to energy juga tidak selalu berfaedah menghasilkan listrik. Di sejumlah daerah, pengolahan sampah dapat dikembangkan menjadi bahan bakar pengganti sesuai karakter wilayah.

"Ini di beberapa tempat mungkin tidak cocok untuk menjadi listrik, tapi bisa menjadi RDF, pelletizing, nan mungkin lebih tinggi dari batubara itu. Dan itu bisa banyak, itu bagian juga nan bisa kita kerjasama dengan Danantara, dan siapapun nan berkeinginan nan dimasukkan ekonomi sirkuler," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali, nan ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) sekaligus peresmian proyek pada Rabu (8/7/2026).

Pembangunan PSEL ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kelak, proyek PSEL di Bali ini ditargetkan bisa mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, alias lebih dari 40% timbulan sampah di Bali. Proyek ini juga diproyeksikan bisa mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80% serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton C02 per tahun.

"Dari sisi daya inisiatif ini bakal menghasilkan daya hijau nan dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini berbobot 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," terang Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, Rabu (8/7/2026).

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya