Puluhan TKA Tiongkok Berlarian saat Imigrasi Sidak Proyek Nongsa

1 jam yang lalu 2
Puluhan TKA Tiongkok Berlarian saat Imigrasi Sidak Proyek Nongsa Puluhan TKA asal Tiongkok terlihat berlarian saat petugas Imigrasi melakukan sidak di proyek Nongsa, Batam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek arsip keimigrasian dan izin kerja para pekerja asing di letak proyek.(MI/Hendri Kremer)

KEHADIRAN puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di salah satu proyek pembangunan pusat info di area Nongsa, Kota Batam, menjadi sorotan setelah video pemeriksaan oleh petugas Imigrasi beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah pekerja asing terlihat berlarian ketika tim Imigrasi mendatangi lokasi. Peristiwa itu kemudian memunculkan beragam dugaan di tengah masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai legalitas izin tinggal dan aktivitas pekerjaan para TKA tersebut.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau kemudian melakukan pemeriksaan terhadap arsip perjalanan dan izin tinggal para pekerja. Sekitar 80 paspor diperiksa, sementara delapan orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan dan menjalani buletin aktivitas pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran keimigrasian setelah mencocokkan paspor, izin tinggal, jenis visa, dan aktivitas nan dilakukan para pekerja. Namun, katanya, jika ada TKA nan melanggar patokan keimigrasian, dia bakal segera menindaklanjuti.

Menurut dia, untuk sementara ini para pekerja menggunakan visa tenaga mahir dan visa pemasangan mesin dengan masa bertindak antara 30 hingga 90 hari. Visa tersebut digunakan sesuai dengan aktivitas pekerjaan mereka di letak proyek.

Meski demikian, tindakan para pekerja nan berlarian ketakutan ketika petugas datang tetap menimbulkan pertanyaan. Imigrasi menjelaskan bahwa tindakan tersebut terjadi lantaran kepanikan dan hambatan komunikasi.

Para pekerja disebut ikut berlari setelah memandang rekan-rekan mereka lebih dulu meninggalkan lokasi. Ada nan sembunyi toilet dan lain sebagainya, kemungkinan aspek bahasa juga dinilai membikin sebagian pekerja tidak memahami maksud kehadiran petugas.

Para TKA tersebut diketahui bekerja untuk PT China Construction Yangtze River Indonesia dalam proyek pembangunan pusat info DayOne di Kabil Industrial Tech Park, Nongsa. Mereka disebut bekerja sebagai tenaga mahir konstruksi, instalasi mesin, dan pengawas kualitas material.

Humas PT China Construction Yangtze River Indonesia, nan tidak mau disebutkan membantah dugaan bahwa perusahaannya mempekerjakan tenaga asing secara ilegal. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja asing mempunyai arsip keimigrasian nan sah.

Pihak perusahaan menyebut jumlah TKA nan bekerja dalam proyek tersebut berkisar 12-17%, sedangkan sebagian besar pekerja merupakan tenaga kerja Indonesia. Perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan pemerintah dan masyarakat.

Namun, hasil pemeriksaan keimigrasian semestinya tidak menghentikan pengawasan. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka jumlah TKA, jenis pekerjaan, masa kerja, serta kesesuaian skill mereka dengan izin nan dimiliki.

Selain pemeriksaan paspor, visa, dan izin tinggal, lembaga ketenagakerjaan juga perlu memastikan penggunaan TKA tidak mengambil pekerjaan nan semestinya dapat dilakukan tenaga kerja lokal. Pengawasan berbareng antara Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan pihak mengenai diperlukan agar keberadaan tenaga asing dalam proyek strategis tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Hingga pemeriksaan diumumkan, Imigrasi sejauh ini tetap diproses dan belum menemukan pelanggaran mengenai izin tinggal maupun penggunaan visa. Karena itu, tindakan berlarian dalam video tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa para pekerja merupakan TKA ilegal.

Meski demikian, transparansi tetap diperlukan. Penjelasan nan komplit dan dapat diakses publik krusial untuk memastikan investasi melangkah sesuai aturan, sekaligus menjamin perlindungan dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. (HK/E-4)

Selengkapnya