Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal banyaknya wilayah nan kesulitan untuk bayar penghasilan aparatur sipil negara (ASN) lantaran berkurangnya anggaran transfer ke wilayah (TKD). Purbaya mengatakan pihaknya membenarkan adanya wilayah nan kesulitan untuk bayar penghasilan ASN.
"Ini sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada wilayah nan tidak bisa survive alias uangnya kurang untuk bayar penghasilan alias minimum activity," kata Purbaya saat konvensi pers mengenai rapat terbatas Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) di instansi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (28/7/2026).
Atas berita tersebut, Purbaya bakal memonitor setiap wilayah untuk memandang wilayah mana saja nan mengalami kesulitan untuk bayar penghasilan ASN.
"Jadi saya monitor untuk setiap wilayah di seluruh Indonesia, di mana nan kira-kira kurang bakal kita hitung," lanjut Purbaya.
Pihaknya juga bakal memberikan tambahan biaya ke 490 wilayah nan dinilai kekurangan anggaran untuk shopping pegawai ASN.
Namun, pemberian biaya ini kudu mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin sampai seluruhnya, 490 wilayah nan mungkin bakal mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada kelak petunjuk Bapak Presiden (Prabowo) seperti apa," terang Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pertemuannya dengan Purbaya pada Senin kemarin mengungkapkan bakal menyiapkan sejumlah opsi agar pegawai ASN di wilayah tetap bisa bekerja dan mendapatkan hak-haknya.
Strategi nan disiapkan ialah pemerintah wilayah diharapkan menerapkan efisiensi anggaran terlebih dulu alias meningkatkan pendapatan original wilayah (PAD).
"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan alias tidak bayar pegawainya, maka saya minta kepada wilayah untuk melakukan efisiensi dulu," kata Tito.
Tito melanjutkan, jika pemerintah wilayah sudah melakukan efisiensi dan meningkatkan PAD namun anggaran tetap belum mencukupi, opsi berikutnya adalah memanfaatkan biaya bagi hasil (DBH) nan dicairkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
"Kalau wilayah nan memang susah sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, biaya bagi hasil, nan ada di Kemenkeu, kita minta kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan. Untuk membantu wilayah itu menutupi shopping pegawainya, nan betul-betul PAD-nya berat dan mereka sudah melakukan efisiensi," terang Tito.
Sebagai opsi terakhir, jika efisiensi, peningkatan PAD, dan pemanfaatan DBH tetap belum cukup menutupi shopping pegawai, Kemendagri bakal melakukan skema top-up.
"Kalau DBH-nya juga enggak cukup alias tidak ada. Nah, ini nan dibantu dengan top-up. Itu nan kami bicarakan tadi dengan Menkeu," jelas Tito.
(chd/wur)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·