Purbaya Bongkar Potensi Biaya Ongkir Jadi Mahal, Colek Kemenhub

2 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kejuaraan potensi ongkos kiriman alias ongkir logistik nan berpotensi terus membengkak, akibat tidak adanya standarisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.

Permasalahan ini dibongkar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang ke-14 Kanal Debottlenecking di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Rabu (27/8/2026).

Pembahasan persoalan ini berangkat dari kejuaraan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sebagai asosiasi nan menaungi lebih dari 350 perusahaan jasa kurir dan logistik dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja sekitar 6 juta orang.

Dalam sidang itu, Asperindo mengungkapkan, setidaknya ada dua masalah nan berpotensi memicu biaya ongkir bakal terus membengkak. Pertama, berangkaian dengan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA) dalam rantai pengiriman kargo udara.

ASPERINDO menyatakan pengenaan biaya ini di atas struktur biaya terminal kargo nan selama ini telah berlapis, termasuk biaya Regulated Agent (RA). ASPERINDO menilai biaya JASPER dan JASTER berpotensi menduplikasi kegunaan dan biaya nan sebelumnya sudah dijalankan oleh RA, sehingga menambah beban rantai pasok logistik nasional.

Permasalahan kedua berangkaian dengan ketidakseragaman standar kalkulasi berat volumetrik (volumetric weight) kargo antar maskapai. Dalam aduannya, ASPERINDO menyampaikan bahwa sejak 16 Juni 2025, Salah satu perusahaan penerbangan menetapkan nomor pembagi 5.000, sementara sebelumnya industri umumnya merujuk pada nomor pembagi 6.000.

Hal ini menyebabkan kenaikan berat tertagih (chargeable weight) untuk peralatan ringan namun berukuran besar hingga sekitar 20%. ASPERINDO menilai perbedaan ini tidak merujuk pada satu pedoman baku dan berpotensi mendorong kenaikan ongkos kirim nan membebani pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor e-commerce, serta memperlebar kesenjangan nilai di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Menanggapi perihal itu, Purbaya menilai kedua persoalan tersebut krusial untuk dipecahkan lantaran menyangkut transportasi peralatan antar pulau.

"Jadi harusnya sih ini krusial lantaran salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, jika nggak kan seperti nan dibilang tadi oleh personil Asperindo, transportasi peralatan antar pulau jadi mahal", ujar Purbaya.

Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, Kementerian Perhubungan bakal mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.

Regulasi tersebut dia minta dapat memberikan kejelasan mengenai komponen biaya kargo udara, sehingga struktur biaya menjadi lebih transparan dan mendukung efisiensi biaya logistik.

"Sebagian kan Kementerian Perhubungan bakal mempercepat proses-proses pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan, sehingga service di airport kelak clear seperti apa," kata Purbaya

Satgas P3M-PPE pun Purbaya pastikan bakal terus menjadi salah satu instrumen nan dimanfaatkan bumi upaya untuk menyampaikan beragam halangan dan hambatan dalam aktivitas ekonomi.

"Jadi kita coba mengendalikan biaya logistik dengan kebijakan nan pas agar arus peralatan lebih baik di sini sehingga inflasi juga bisa dikendalikan," tutur Purbaya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya