Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetap mematangkan paket insentif baru untuk kendaraan listrik nan rencananya diumumkan dalam waktu dekat. Setelah sebelumnya mengisyaratkan adanya stimulus bagi pembelian mobil dan motor listrik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sekarang menyebut pembahasan teknis insentif tersebut tetap berjalan sebelum diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
"Masih dihitung. Masih didiskusikan. Tapi dalam dekat bakal diumumkan. Motor dan mobil juga," kata Purbaya saat ditanya mengenai berita insentif untuk kendaraan listrik di GIIAS 2026, Selasa (4/8/2026).
Di tengah berkembangnya pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia, muncul pertanyaan apakah pemerintah juga bakal memberikan insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), maupun range extended electric vehicle (REEV). Namun hingga sekarang sinyal tersebut belum terlihat.
"Saya belum dengar rencana itu. nan saya dengar rencananya adalah EV aja. Baterai nickel-based sama baterai lithium-based juga berbeda sedikit," ujar Purbaya.
Pemerintah juga belum membuka rincian corak stimulus nan bakal diberikan. Skema insentif tetap menunggu pengumuman resmi sehingga belum dapat dipastikan apakah bakal menggunakan pola nan sama seperti program sebelumnya.
"Saya lupa detailnya. Nanti diumumkan Pak Presiden," kata Purbaya saat ditanya apakah insentif tersebut bakal berbentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Rencana pemberian insentif kendaraan listrik ini sejalan dengan pernyataan Purbaya sebelumnya nan menyebut pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan pada semester II-2026. Salah satu stimulus nan disiapkan adalah insentif pembelian mobil dan sepeda motor listrik guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendukung pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Di sisi lain, rumor kebijakan pajak kendaraan listrik di Jakarta turut menjadi perhatian. Purbaya menegaskan kebijakan pemerintah pusat tetap memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik, meski muncul info adanya rencana pengenaan pajak di tingkat daerah.
"Saya nggak tahu dah final belum kebijakan dari Pak Gubernur DKI. Tapi kan kebijakan pusat, pemerintah pusat clear. Mobil listrik tidak dikenakan pajak," kata Purbaya.
Saat ditanya apakah kebijakan wilayah nan berbeda berfaedah tidak sejalan dengan pemerintah pusat, Purbaya memastikan koordinasi bakal dilakukan agar patokan nan bertindak tetap selaras.
"Ya kita bakal cari sejalan," sebutnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·