Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal

57 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK tidak bakal mengganggu kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, Purbaya menegaskan pemerintah telah melakukan pihaknya sudah melakukan simulasi terhadap perihal ini.

"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," terang Purbaya usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).

Bahkan, Purbaya memastikan kebijakan ini tidak bakal menganggu sasaran defisit fiskal pada 2027, sebesar 2,4%.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah bermufakat bahwa PPPK paruh waktu bakal diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara itu, PPPK penuh waktu bakal diberikan juga kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Menurut info KemenPANRB, terdapat 955.245 pembimbing nan berstatus PPPK. Sementara itu, pembimbing PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kebijakan penataan pembimbing dengan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jejeran pemerintah dengan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian bakal dipindahkan menjadi pegawai pusat alias pegawai pemerintah pusat," tegas Prasetyo.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya