Purbaya Siap Godok Pajak Perhiasan dengan DJBC, Ini Bocorannya

51 menit yang lalu 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya bakal membicarakan mengenai kebijakan pajak ekspor terhadap perhiasan dengan kriteria berat tertentu dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Adapun, Purbaya pun belum dapat menjabarkan nilai alias berat tertentu dari perhiasan nan bakal dikenakan pajak.

"Nanti tetap dipikirkan, tetapi kira-kira nan beratnya tertentu...masih bakal diomongin sama Bea Cukai," kata Purbaya, Rabu (19/8/2026).

Sebelumnya, Purbaya menjelaskan rencana pengenaan pajak ini muncul setelah dirinya mengetahui sejumlah eksportir diduga memanfaatkan celah patokan dengan mendeklarasikan emas sebagai perhiasan agar terbebas dari pungutan bea keluar nan bertindak untuk emas batangan.

Padahal, kata dia, sebagian produk nan diekspor tidak mempunyai nilai tambah nan signifikan sebagai perhiasan dan hanya berfaedah sebagai "bungkus" untuk membawa emas ke luar negeri.

"Mereka mengakali dengan mengekspor dalam corak perhiasan. Kadang-kadang perhiasannya asal-asalan, nan krusial emasnya bisa keluar. Satu kilogram emas tinggal dicap sedikit lampau disebut kalung," ujar Purbaya.

Purbaya menilai tren penyelundupan emas belakangan meningkat seiring pemberlakuan bea keluar emas. Kondisi tersebut menunjukkan adanya pihak-pihak nan berupaya menghindari tanggungjawab pembayaran pungutan negara.

Selain itu, pemerintah juga mencurigai sebagian emas nan diselundupkan berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Ini indikasi nan cukup jelas bahwa kebijakan kita rupanya mengganggu aktivitas PETI. Karena itu muncul peningkatan upaya penyelundupan seperti nan kita lihat sekarang," katanya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya